Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mata Lokal Travel

Konservasi Badak yang Ada di Way Kambas, Labuhan Ratu Lampung Timur, Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badak Sumatera di Taman Nasional Way Kambas.

Way Kambas terletak di Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung pada 2014, lokasi Way Kambas di Lampung Timur berjarak 80.24 Km dari Ibukota Provinsi Lampung, Bandar Lampung.

Taman Nasional Way Kambas dapat diakses dari Kota Bandar Lampung dengan perjalanan darat selama sekitar 2-3 jam.

Way Kambas merupakan sekolah gajah pertama di Indonesia yang didirikan pada tahun 1985.

Selama beberapa tahun terakhir ini, namanya berubah menjadi Pusat Konservasi Gajah (PKG). 

Tempat konservasi perlindungan dan penangkaran gajah yang terletak di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur ini, memiliki luas sekitar 1.300 hektare.

Kawasan ini merupakan hutan hujan tropis yang dikelilingi oleh rawa-rawa, sungai, dan padang rumput, yang menciptakan habitat ideal bagi berbagai flora dan fauna. 

Taman ini juga menjadi lokasi penting untuk konservasi gajah Sumatera yang terancam punah.

Kini, Way Kambas mengubah konsep menjadi Pusat Konservasi Gajah yang bertujuan untuk menjinakkan, melatih, mengembangbiakkan, dan melestarikan spesies asli Indonesia.

Seperti badak Sumatera, harimau Sumatera, buaya sepit, mentok rimba, kuau raja, bangau tongtong, dan sempidan biru.

Pusat konservasi ini dipertahankan dengan bentuk aslinya yang merupakan hutan hujan dengan rawa di beberapa bagiannya.

Baca juga: Menikmati Keindahan Kawah Belerang Wisata Keramikan di Suoh, Lampung Barat, Lampung

Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kini telah ditetapkan sebagai kawasan Taman Warisan ASEAN (ASEAN Heritage Park). 

Penetapan ini menjadikan TNWK sebagai Taman Warisan ASEAN ke-4 di Indonesia atau ke-36 di Asia Tenggara.

ASEAN Heritage Park adalah kawasan perlindungan di wilayah ASEAN yang memiliki keunikan ekosistem, keindahan alam, dan nilai budaya, pendidikan, penelitian, rekreasi, serta pariwisata.

Taman ini ditetapkan untuk meningkatkan kesadaran, apresiasi, dan konservasi terhadap warisan alam ASEAN. 

(Cynthia/TribunTravel) (TribunLampung)