TRIBUNTRAVEL.COM - Way Kambas yang biasanya hanya dikenal sebagai konservasi gajah ternyata memiliki fakta menarik lainnya.
Dikenal sebagai pusat pelatihan gajah, ternyata di Way Kambas juga terdapat konservasi badak.
Konservasi badak Way Kambas menjadi salah satu yang rekomendasi wisata yang patut dikunjungi di Labuhan Ratu, Lampung Timur, Lampung.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Taman Nasional Way Kambas, Surga Konservasi Gajah di Ujung Timur Lampung
Baca juga: Elephant Edutainment Taman Safari Bogor, Cara Asyik Kenal Dekat dengan Gajah
Selain gajah, Taman Nasional Way Kambas juga berperan sebagai pusat konservasi untuk hewan-hewan lainnya, seperti badak sumatera, harimau sumatera, mentok rimba, buaya sepit, bangau tongtong, sempidan biru, kuau raja, burung pependang timur dan lain sebagainya.
Namun, hanya gajah dan badak sumatera saja yang lebih banyak diberikan perhatian.
Hal ini juga terkait dengan ditetapkannya badak sumatera sebagai spesies yang kritis terancam kepunahan oleh International Union for Conservation of Nature pada tahun 2006 lalu.
Badak sumatera bersama badak jawa sebenarnya termasuk ke dalam dua dari lima spesies badak yang tersisa di dunia.
Di samping itu, karakter dan sifatnya yang memang berbeda jauh dengan gajah, membuat proses konservasi terhadap hewan ini memang membutuhkan perhatian yang lebih.
Badak adalah jenis hewan yang sangat sensitif terhadap kehadiran manusia.
Baca juga: Berkunjung ke Wisata Taman Betung di Kemiling, Bandar Lampung, Lampung, Udara Segar Bak Puncak
Faktor ini pula yang membuat proses konservasinya tergolong cukup sulit.
Hal ini bertolak belakang dengan gajah yang memang memiliki sejarah kedekatan dengan manusia.
Taman Nasional Way Kambas menyediakan tidak kurang dari 100 hektar luas wilayah yang dikelilingi pagar kawat setinggi 1.5 meter untuk kegiatan yang diberi nama Suaka Rhino Sumatera (SRS).
Sejauh ini, SRS mencatat prestasi yang cukup baik dengan lahirnya seekor bayi badak di tahun 2016 lalu. Dengan catatan baik tersebut SRS Way Kambas nantinya akan menjadi referensi bagi Javan Rhino Study Conservation Area yang bertugas dalam proses konservasi badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, pandeglang, Provinsi Banten.
Mengenal Taman Konservasi Gajah Way Kambas
Way Kambas merupakan kawasan konservasi atau perlindungan dan penangkaran hewan gajah, serta beberapa hewan mamalia lain.
Way Kambas terletak di Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung pada 2014, lokasi Way Kambas di Lampung Timur berjarak 80.24 Km dari Ibukota Provinsi Lampung, Bandar Lampung.
Taman Nasional Way Kambas dapat diakses dari Kota Bandar Lampung dengan perjalanan darat selama sekitar 2-3 jam.
Way Kambas merupakan sekolah gajah pertama di Indonesia yang didirikan pada tahun 1985.
Selama beberapa tahun terakhir ini, namanya berubah menjadi Pusat Konservasi Gajah (PKG).
Tempat konservasi perlindungan dan penangkaran gajah yang terletak di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur ini, memiliki luas sekitar 1.300 hektare.
Kawasan ini merupakan hutan hujan tropis yang dikelilingi oleh rawa-rawa, sungai, dan padang rumput, yang menciptakan habitat ideal bagi berbagai flora dan fauna.
Taman ini juga menjadi lokasi penting untuk konservasi gajah Sumatera yang terancam punah.
Kini, Way Kambas mengubah konsep menjadi Pusat Konservasi Gajah yang bertujuan untuk menjinakkan, melatih, mengembangbiakkan, dan melestarikan spesies asli Indonesia.
Seperti badak Sumatera, harimau Sumatera, buaya sepit, mentok rimba, kuau raja, bangau tongtong, dan sempidan biru.
Pusat konservasi ini dipertahankan dengan bentuk aslinya yang merupakan hutan hujan dengan rawa di beberapa bagiannya.
Baca juga: Menikmati Keindahan Kawah Belerang Wisata Keramikan di Suoh, Lampung Barat, Lampung
Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kini telah ditetapkan sebagai kawasan Taman Warisan ASEAN (ASEAN Heritage Park).
Penetapan ini menjadikan TNWK sebagai Taman Warisan ASEAN ke-4 di Indonesia atau ke-36 di Asia Tenggara.
ASEAN Heritage Park adalah kawasan perlindungan di wilayah ASEAN yang memiliki keunikan ekosistem, keindahan alam, dan nilai budaya, pendidikan, penelitian, rekreasi, serta pariwisata.
Taman ini ditetapkan untuk meningkatkan kesadaran, apresiasi, dan konservasi terhadap warisan alam ASEAN.
(Cynthia/TribunTravel) (TribunLampung)