Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

DPR Minta Garuda Indonesia Siapkan 80 Kursi Kelas Bisnis: Buat Tim Pengawas Pelaksanaan Haji

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Beredar kabar DPR meminta Garuda Indonesia menyiapkan sebanyak 80 kursi business class ntuk anggota DPR berangkat haji ke Tanah Suci.

Indra mengakui bahwa dirinya lah yang menghubungi Irfan Setiaputra untuk meminta 80 kursi business class tersebut.

Pasalnya, Indra merupakan penanggung jawab administrasi di DPR.

Lebih-lebih, DPR masih belum mendapat kepastian terkait ketersediaan kursi untuk berangkat ke Mekkah.

Baca juga: Video Viral Ratusan Jemaah Berangkat Haji Naik Kereta Api, KAI Sebut Pertama dalam Sejarah

"Maka saya telepon Dirut Garuda. Karena dia sahabat lama saya. Dia sering membantu. Saya telepon, 'bisa minta tolong nggak untuk membantu mencarikan sekitar 80 seat untuk kepentingan DPR?' Kami itu punya anggaran bisa mencapai untuk kelas bisnis," jelasnya.

"Sampai tiga hari lalu, kami belum mendapat gambaran tentang dari penyedia kami dari travel bironya belum memastikan soal kursi penerbangan ke Mekkah dan Madinah," sambung Indra.

Indra mengatakan, Irfan masih mengupayakan agar Garuda bisa menyediakan 80 kursi business class bagi anggota DPR.

Menurutnya, 80 kursi business class ini tidak semuanya untuk anggota DPR.

Melainkan ada tim pendukung dari pihak sekretariat.

Para jemaah haji dalam perjalanan untuk melakukan ibadah lempar jamarat di Mina, dekat kota suci Mekkah, Arab Saudi. (AFP/Mohammed Al-Shaikh)

Tak gratis

Indra menegaskan bahwa 80 kursi business class tidak gratis, melainkan sudah dianggarkan oleh DPR.

"Ya anggaran DPR lah. Mana ada, masa anggota DPR tugasnya tugas negara. Mana ada yang gratis. Mau masuk surga aja disuruh salat, disuruh beramal, disuruh sedekah," jelasnya.

Senada dengan Indra, para legislator di Senayan secara terpisah bersikukuh tidak ada yang salah dengan permintaan tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menyebut lembaga legislator membayar untuk jatah kursi yang diminta kepada Garuda Indonesia tersebut.

Dengan begitu, tidak ada yang salah dengan permintaan tersebut.

"Siapapun warga negara Indonesia selama dia itu membeli dan membayar kan diperbolehkan dan diizinkan. Tinggal masalah availabilitas seat-nya itu ada yang penumpang di-cancel atau tidak? Kalau tidak ada penumpang yang di-cancel, no issue dong?" kata Nusron di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Pensiunan Kepala KUA Sudah 20 Kali Naik Haji, Ungkap Rahasia Doa di Depan Kabah

Baca juga: Kisah Guru Honorer Bergaji Rp 325 Ribu Bisa Naik Haji, Rajin Nabung & Daftar Tahun 2012

Halaman
123