Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Batal Naik Kereta Api, KAI Beri Syarat Pengembalian Bea Pembatalan Tiket

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang yang sedang antre menunggu kedatangan kereta api di stasiun. KAI mengumumkan kembali syarat dan ketentuan pengembalian bea pembatalan tiket kereta api yang berlaku mulai Senin (17/4/2023).

Pembatalan dapat dilakukan di contact center 121 wa 08111 2111 121 dan loket stasiun;

1. Paling lambat h+7;

2. Kembali penuh 100 %;

3. Pengembalian bea atas pembatalan di loket stasiun langsung tunai dan di contact center 121 wa 08111 2111 121 dengan skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan.

F. Cancel train Untuk kereta api antar kota yang dibatalkan oleh perusahaan dapat dilakukan pembatalan sebagai berikut:

Di loket stasiun;

1. Paling lambat h+7

2. Pengembalian bea langsung tunai kembali penuh 100 %

3. Di lakukan di contac center 121 wa 08111 2111 121;

4. Paling lambat h+7

5. Pengembalian bea transfer 1x24 jam kembali penuh 100 %

Dilakukan di kai access;

1. Paling lambat 2 jam sebelum  keberangkatan

2. Pengembalian bea transfer 1x24 jam kembali penuh 100 %

G. Untuk kereta api jarak dekat atau lokal yang dibatalkan oleh perusahaan dapat dilakukan pembatalan sebagai berikut:

Halaman
1234