TRIBUNTRAVEL.COM - Mulai 1 Oktober 2025, setiap penumpang luar negeri yang tiba di Indonesia wajib mengisi deklarasi kedatangan lewat Aplikasi All Indonesia.
Aplikasi ini merupakan sistem terpadu yang diluncurkan pemerintah untuk mempermudah proses kedatangan di semua bandara dan pelabuhan di Indonesia.
Baik WNI maupun WNA, semuanya wajib menggunakan aplikasi ini sebelum tiba di tanah air.
All Indonesia menggabungkan layanan imigrasi, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu platform digital yang praktis.
Sistem digital All Indonesia ini telah resmi diberlakukan di bandara, pelabuhan penumpang luar negeri, hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Koper Hilang, Dicuri atau Rusak di Bandara?
Langkah ini menandai transformasi besar dalam pelayanan publik di sektor keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina.
Melalui satu aplikasi terpadu, penumpang bisa mengisi Electronic Customs Declaration (E-CD) atau kartu kedatangan secara online sebelum mendarat di Indonesia.
Menteri Pariwisata RI, Widyanti Putri Wardhana, ikut ambil bagian dalam sosialisasi penerapan aplikasi All Indonesia yang mulai berlaku penuh 1 Oktober 2025 di seluruh pintu masuk internasional.
Melalui unggahan di media sosialnya, Widyanti menyampaikan bahwa aplikasi tersebut akan memudahkan proses kedatangan bagi setiap orang yang masuk ke Indonesia.
"Selain terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan di pintu masuk Indonesia, aplikasi All Indonesia akan memberi kemudahan dan kenyamanan setiap orang yang akan masuk ke Indonesia," ujar Widyanti dalam pernyataannya.
Baca juga: Hotel Voco Hadir di Bandung, Jawa Barat Dekat Bandara & Stasiun, Cek Fasilitas dan Rutenya
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengenalkan sistem digital terpadu yang mencakup layanan keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina.
Kehadiran aplikasi All Indonesia diharapkan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan praktis bagi wisatawan mancanegara maupun warga negara Indonesia yang kembali dari luar negeri.
Satu Aplikasi untuk Semua Proses Kedatangan
All Indonesia merupakan platform digital hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia.
Dengan sistem ini, penumpang tidak lagi harus mengisi berbagai formulir manual.