Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Isi Aplikasi All Indonesia 2025, Syarat Wajib Penumpang Luar Negeri di Bandara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagian dalam aplikasi All Indonesia yang wajib diisi WNI dan WNA dari luar negeri

TRIBUNTRAVEL.COM - Buat kamu yang pulang ke Indonesia setelah liburan dari luar negeri sebaiknya bersiap.

Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan baru bagi seluruh penumpang internasional yang masuk ke Tanah Air. 

Baca juga: Viral Idol Kpop Wanita Tertahan di Bali, Paspor Disita Pihak Imigrasi, Diduga Syuting Tanpa Izin

Mulai 1 Oktober 2025, penumpang luar negeri wajib isi aplikasi All Indonesia sebelum keluar bandara. (allindonesia.imigrasi.go.id)

Baca juga: Seorang WNA Bikin Onar di Imigrasi Bali, Enggan Bayar Denda Overstay dan Ancam Tunjukkan Kemaluan

Mulai 1 Oktober 2025, setiap orang yang tiba di bandara, pelabuhan internasional, maupun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) wajib menggunakan aplikasi digital All Indonesia untuk melengkapi data kedatangannya.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik di bidang keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina.

Baca juga: Viral WNI Ngaku Ditolak Masuk Thailand Gegara Tak Bawa Uang Tunai, Otoritas Imigrasi: Cuma Konten

Baca juga: Gara-gara Bawa Uang Cash Terlalu Banyak, Raffi Ahmad Sempat Ditahan Imigrasi Amerika

Apa Itu Aplikasi All Indonesia?

All Indonesia adalah platform digital terpadu hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia.

Melalui aplikasi ini, penumpang tidak perlu lagi mengisi formulir manual. 
Semua layanan mulai dari Electronic Customs Declaration (E-CD), imigrasi, kesehatan, hingga karantina sudah tersedia dalam satu aplikasi.

Proses pengisian dapat dilakukan tiga hari sebelum tiba di Indonesia maupun saat baru mendarat. 

Setelah data diisi, sistem akan menghasilkan barcode yang wajib ditunjukkan kepada petugas di pintu keluar bandara atau pelabuhan.

Sosialisasi dan Harapan Pemerintah

Menteri Pariwisata RI, Widyanti Putri Wardhana, menyampaikan bahwa aplikasi All Indonesia akan memberi pengalaman perjalanan yang lebih praktis bagi penumpang internasional.

“Selain terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan di pintu masuk Indonesia, aplikasi All Indonesia akan memberi kemudahan dan kenyamanan setiap orang yang akan masuk ke Indonesia,” ujar Widyanti.

Pemerintah berharap penerapan aplikasi ini bisa mengurangi antrean panjang, meningkatkan keamanan data, sekaligus memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien.

Baca juga: Petugas Imigrasi di Tangerang Tewas usai Dilempar Bule Korea dari Lantai 19 Apartemen

Suasana di Bandara Soekarno-Hatta (Ambar Purwaningrum/TribunTravel)

Uji Coba dan Tahapan Penerapan

Sebelum diterapkan penuh, All Indonesia telah diuji coba sejak 24 Juli 2025 di beberapa bandara internasional, seperti Soekarno-Hatta (Jakarta), Juanda (Surabaya), dan Ngurah Rai (Bali).

Halaman
123