Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Panduan Daftar Antrean di Aplikasi Layanan Paspor Online

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak aplikasi Antrian Paspor di Google PlayStore bagi pengguna Android yang memungkinkan pemohon paspor mendaftar permohonan paspor secara online. Sistem baru ini meminimalisir antrean pemohon paspor yang biasanya menumpuk di kantor-kantor Imigrasi.

Sebab jika paspor hilang harus membawa surat kehilangan dari polisi.

5. Apabila membatalkan atau tidak hadir setelah melakukan pendaftaran, maka pemohon baru dapat melakukan pendaftaran kembali 30 hari kemudian terhitung setelah tanggal pendaftaran sebelumnya.

6. Sebelum masuk, pemohon harus daftar terlebih dulu.

Cara daftarnya dengan mengisi seperti Nomor induk kependudukan, tanggal lahir, nama lengkap, username, password, konfirmasi password, email, nomor handphone, jenis kelamin, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota/kecamatan.

7. Setelah itu pilih kanim yang tersedia. Setelah diklik isi jumlah pemohon, pilih tanggal kedatangan, pilih tanggal kuota tersedia dan waktu kedatangan.

8. Setiap akun hanya dapat mendaftarkan maksimal lima pemohon dengan ketentuan 4 pemohon lainnya masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK). Di luar itu, permohonan tidak dapat diterima.

9. Apabila pemohon sudah mengajukan permohonan, pemohon dapat membuat permohonan kembali setelah 1 bulan dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Tonton juga:

10. Simpan dan tunjukkan bukti pendaftaran pada petugas di kantor Imigrasi tujuan Anda.

11. Saat membuat paspor setelah daftar online dan datang ke Imigrasi, hanya membawa persyaratan seperti KTP, kartu keluarga, akta ijazah atau akta lahir, dan paspor lama.

Pemohon yang akan memasuki kantor Imigrasi, wajib memakai masker, cuci tangan, diperiksa suhu tubuh di pintu masuk kantor, dan menjaga jarak dengan orang lain, serta mematuhi aturan yang berlaku di kantor Imigrasi.

Baca juga: Perusahaan Ini Siap Membayarmu Rp 277 Ribu Per Jam untuk Menjadi Sinterklas Virtual

Baca juga: Cara Membuat Paspor di Blitar untuk Kamu yang Punya Rencana Traveling ke Luar Negeri

Baca juga: Cara Membuat Paspor di Mojokerto, Tak Perlu Pergi ke Surabaya

Baca juga: Cara Membuat Paspor 2020, Dokumen Persyaratan hingga Biaya Pembuatan

Baca juga: Persyaratan dan Prosedur Permohonan Paspor Umrah, Wajib Daftarkan Diri Secara Online

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)