Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Persyaratan dan Prosedur Permohonan Paspor Umrah, Wajib Daftarkan Diri Secara Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah umrah sedang berjalan mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (12/11/2017).

TRIBUNTRAVEL.COM - Arab Saudi berencana membuka kunjungan jemaah umrah untuk negara di luar Saudi mulai 1 November 2020.

Seiring dengan rencana pembukaan akses jemaah umrah tersebut, ada dokumen persyaratan yang harus dipenuhi, satu di antaranya adalah paspor.

Untuk membuat paspor ini tidaklah sulit, calon jemaah umrah yang ingin membuat paspor bisa menyimak informasi berikut.

Baca juga: Arab Saudi Berlakukan Batasan Usia, Keberangkatan 26 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Tertunda

Berikut persyaratan dan prosedur permohonan paspor umrah.

Ilustrasi ibadah umrah. (instagram/travelkitarania)

Persyaratan Permohonan Paspor Umrah

Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan calon jemaah umrah untuk mengurus permohonan paspor, di antaranya:

1. Mengisi formulir permohonan paspor RI dengan benar dan lengkap.

2. Melampirkan berkas asli dan fotokopi, dokumen berikut ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akte Kelahiran dan atau Ijazah
  • Akta Nikah bagi yang telah menikah
  • Surat pengantar paspor dari travel umrah, berupa surat rekomendasi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan akan berangkat umrah melalui travel umrah bersangkutan. Hanya travel umrah berijin yang akan diterima oleh Kantor Imigrasi.
  • Surat rekomendasi dari Kementerian Agama Kota atau Kabupaten setempat.

Prosedur Pembuatan Paspor Umrah

1. Daftar Online

Bagi calon jemaah umrah disarankan untuk melakukan pendaftaran paspor secara online melalui situs resmi https://antrian.imigrasi.go.id atau Aplikasi Antrian Paspor Online.

Saat pengisian online, calon jemaah umrah harus memilih Kantor Imigrasi untuk melakukan tahapan berikutnya.

Setelah melakukan pandaftaran online, calon jemaah umrah akan mendapatkan email bukti pengantar untuk melakukan pembayaran di bank.

Jika telah melakukan pembayaraan, calon jemaah umrah bisa melanjutkan proses pilih tanggal kunjungan ke Kantor Imigrasi.

2. Siapkan Berkas

Halaman
12