4. Permohonan yang telah diperiksa dan memenuhi persyaratan diberikan kode pembayaran melalui pesan singkat dan/atau surat elektronik
TONTON JUGA:
Lalu, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pengajuan paspor?
Nah, soal biaya terbagi menjadi tiga kategori berdasarkan jenis paspor yang kamu pilih.
Berikut kisaran harga pengajuan paspor:
- Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000
- Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp 650.000
- Layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama Rp 1.000.000
Untuk layanan percepatan paspor ini di luar biaya penerbitan paspor.
Baca juga: Daftar Paspor Terkuat di Dunia saat Pandemi Covid-19, Indonesia Urutan Berapa?
Baca juga: Membuat Paspor di Surabaya Kini Lebih Mudah, Simak Caranya
Baca juga: 10 Peringkat Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Peringkat 49
Baca juga: Ungguli Jepang, Paspor Selandia Baru Kini Jadi Paspor Terkuat di Dunia
Baca juga: Semakin Mudah, Ini Cara Membuat Paspor di Jogja dengan Layanan Antrean Online
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)
Baca tanpa iklan