TRIBUNTRAVEL.COM - Pembatasan perjalanan Covid-19 membuat posisi paspor terkuat di dunia berubah.
Ada beberapa paspor dunia yang mengalami kenaikan atau malah menurun.
Arton Capital mengeluarkan Passport Index yang memberikan peringkat paspor berdasarkan jumlah negara yang diizinkan akses paspor tanpa visa, dengan visa pada saat kedatangan, atau dengan visa sebelumnya.
Paspor yang dipertimbangkan dalam Passport Index Arton Capital mencakup 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 6 wilayah yang dipilih.
Wilayah yang tidak mengeluarkan paspor sendiri tidak termasuk dan tidak dianggap sebagai tujuan.
Baca juga: Ungguli Jepang, Paspor Selandia Baru Kini Jadi Paspor Terkuat di Dunia
Negara yang menerbitkan paspor, terlepas dari apakah mereka memberlakukan kebijakan visa independen, dianggap sebagai tujuan.
Peringkat terbaru menempatkan Selandia Baru naik ke puncak dengan Mobility Ranking 129.
Paspor Selandia Baru memungkinkan akses bebas visa ke 86 negara dengan 43 lagi menawarkan visa pada saat kedatangan.
Australia berada di peringkat kedua dengan skor 128, dengan 85 negara bebas visa dan 43 menawarkan visa saat kedatangan.
Negara lain dengan skor 128 adalah Jerman, Austria, Irlandia, Luksemburg, Swiss, Jepang dan Korea Selatan.
Paspor Indonesia menempati urutan ke-49 bersama Zambia, Azerbaijan, Micronesia, dan Suriname.
Paspor Indonesia mempunyai 25 negara bebas visa dan 36 negara menawarkan visa saat kedatangan.
Seementara itu, ada 137 negara yang membutuhkan visa saat dikunjungi orang yang berpaspor Indonesia.
Paspor yang paling tidak kuat di dunia tetap mereka yang terlibat dalam konflik atau pulih darinya, dengan Irak dan Afghanistan di bagian bawah daftar, diikuti oleh Suriah, Somalia, dan Yaman.
Indeks peringkat paspor lain oleh Henley and Partners tidak memperhitungkan pembatasan perjalanan terkait COVID-19 dan menempatkan Jepang di slot No. 1. Australia berada di peringkat kesembilan dalam daftar itu .
Baca tanpa iklan