TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang ingin membuat paspor di Surabaya, kini lebih mudah dan cepat.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar nomor antrean online di aplikasi Layanan Paspor Online (APAPO).
Dengan layanan ini, traveler tak perlu lagi harus mengantre di kantor imigrasi karena nomor antrean bisa didapatkan secara online.
Setelah mendapatkan nomor antrean online, traveler dapat mengunjungi kantor imigrasi atau unit pelayanan yang telah disepakati.
Baca juga: Ungguli Jepang, Paspor Selandia Baru Kini Jadi Paspor Terkuat di Dunia
Untuk lebih lengkapnya, yuk simak terlebih dahulu informasi berikut ini.
Tempat Pembuatan Paspor
Terdapat 5 tempat pembuatan paspor di Surabaya yang bisa kamu pilih, sebagai berikut:
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya
Jalan Raya By pass Juanda KM 3-4, Manyar, Sedati Agung, Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
- Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I Tanjung Perak
Jalan Patimura No 26, Sumbang, Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
- Unit Layanan Paspor (ULP) Mal Pasar Atom
Pasar Atum Mall, Jalan Stasiun Kota No 22, Bongkaran, Pabean Cantian, Kota Surabaya, Jawa Timur.
- Unit Layanan Paspor (ULP) BG Junction Mall
Jalan Bubutan No 1-7, Bubutan, Bubutan, Kota Surabaya, Jawa Timur.
- Unit Layanan Paspor (ULP) Lenmarc Surabaya
Olen Marc, Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradahkalikendal, Dukuhpakis, Kota Surabaya, Jawa Tengah.
Alur Pembuatan Paspor
Berikut ini langkah-langkah dan syarat dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat paspor di Surabaya.
1. Mendaftar antrean online