Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

10 Peringkat Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Peringkat 49

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paspor Indonesia

TRIBUNTRAVEL.COM - Sebelum pandemi Covid-19, wisatawan dari berbagai negara dengan bebas bisa liburan ke negara manapun.

Begitu juga dengan perjalanan udara yang tidak terhalang membuat pemegang paspor dari sejumlah negara besar bisa mengunjungi negara lain tanpa visa atau dengan visa on arrival.

Passport Index belum lama ini merilis peringkat negara dengan paspor terkuat di dunia 2020.

Di tengah pembatasan perjalanan yang saat ini mulai dilonggarkan, Selandia Baru ditempatkan dalam posisi teratas.

Berdasarkan informasi yang TribunTravel dapatkan dari situs resmi Passport Index, pemegang paspor Selandia Baru memiliki akses mengunjungi 129 negara.

Di antaranya 86 negara bebas visa dan 43 negara dengan visa on arrival.

Paspor Selandia Baru (nzherald.co.nz)

Pada peringkat kedua terdapat delapan negara, di antaranya Jerman, Austria, Luxembourg, Swiss, Irlandia, Jepang, Korea Selatan, dan Australia.

Masing-masing pemegang paspor bisa mengunjungi 128 negara tanpa terlebih dahulu mengurus visa, dengan 90 negara bebas visa dan 38 negara dengan menggunakan visa on arrival.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia berada di peringkat 49 bersama enam negara lain.

Di antaranya Eswatini, Malawi, Zambia, Azerbaijan, Mikronesia, dan Suriname.

Pemegang paspor Indonesia dapat mengunjungi 61 negara tanpa menggunakan visa.

Dari 61 negara tersebut, 25 negara bisa dikunjungi tanpa visa dan 36 negara dengan visa on arrival.

Dirangkum TribunTravel dari situs resmi Passport Index, berikut 10 peringkat negara dengan paspor terkuat di dunia:

1. Selandia Baru: 129 negara

Halaman
12