Breaking News:

Mudik Lebaran 2022

Pemerintah Resmi Umumkan Cuti Lebaran, Libur Idul Fitri Mulai 29 April dan 4-6 Mei 2022

Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan libur cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri pada periode 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Kompas.com/Kristianto Purnomo
Ilustrasu mudik lebaran lewat Jalur Tol Pejagan-Brebes 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi telah menetapkan liburLebaran 2022 mendatang.

Bertepatan dengan Hai Raya Idul Fitri yang jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022, akan ada libur nasional berupa cuti bersama selama 4 hari.

Melansir laman resmi Setkab, Kamis (7/4/2022) periode cuti bersama tersebut yakni pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” ujar Presiden dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (06/04/2022).

Ilustrasi pemudik menggunakan kereta api dari Stasiun Senen, Jakarta Pusat.
Ilustrasi pemudik menggunakan kereta api dari Stasiun Senen, Jakarta Pusat. (TRIBUNJAKARTA.COM/ANISA KURNIASIH)

Lebih lanjut lagi Jokowi mengatakan bahwa momen cuti bersama ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturrahmi dengan sanak saudara.

Meski demikian, ia tetap menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap wasapada.

Mengingat saat ini konidisi Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19 yang belum selesai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya.

Baca juga: Syarat Mudik Lebaran Naik Pesawat Terbaru, Vaksin Dosis Kedua Tetap Wajib Tes Skrining Covid-19

Baca juga: PT KAI Sediakan 2 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Mudik Lebaran 2022

TONTON JUGA:

Setelah dua tahun ada pelarangan, pemerintah memprediksi jumlah pemudik pada tahun ini akan mencapai sebanyak 85 juta orang.

2 dari 2 halaman

Diprakirakan pemudik dari Jabodetabek sendiri akan mencapai sekitar 14 juta orang.

Dari 14 juta orang tersebut, diprakirakan akan ada sekira 47 persen pemudik yang akan pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi.

Menanggapi hal itu, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Baca juga: Syarat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dengan Kereta Api, Pesawat, Kapal Laut hingga Kendaraan Pribadi

Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Syarat Naik Kereta Api untuk Mudik Lebaran Wajib Tes Skrining Covid-19

Sejumlah pemudik mulai memadati Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Sejumlah pemudik mulai memadati Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Sebelumnya, Jokowi telah memimpin Ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idulfitri 1443 H pada Rabu (06/05/2022) pagi.

Sebagaimana diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), di dalam Ratas, Jokowi meminta jajarannya untuk mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang.

“Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait,” ujar Muhadjir.

Baca juga: Tak Ada Penyekatan saat Mudik Lebaran 2022, Kemenhub: Nanti Akan Ada Posko Pelayanan

Baca juga: Syarat Mudik Gratis Kemenhub 29-30 April 2022, Lengkap dengan Kota Tujuan

(TribunTravel/Zed)

Baca selengkapnya soal mudik lebaran 2022 di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriahhari libur nasionalCuti Lebaranmudik Lebaran 2022
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved