TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengadakan mudik gratis untuk periode mudik Lebaran 2022.
Direktur Angkutan Jalan DitJen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan, keberangkatan mudik gratis akan dilaksanakan pada 29-30 April 2022.
Suharto menambahkan, ada beberapa syarat untuk mengikuti mudik gratis Lebaran 2022.
Tentu saja, syarat utama bagi peserta mudik gratis telah divaksinasi terhadap Covid-19.
"Syarat mudik gratis telah vaksin booster, hasil test Antigen/PCR bagi yang telah vaksin 2, hasil test PCR bagi yang baru vaksin 1," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/4/2022).
Dia melanjutkan, bagi anak di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap vaksinasi dan tidak wajib membawa hasil antigen/PCR.
Sementara itu, bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib membawa hasil test PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Calon pemudik harus memiliki dokumen kependudukan yang sah dan kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.
Syarat lain yang harus dipenuhi calon pemudik gratis yaitu memiliki aplikasi PeduliLindungi di ponsel masing-masing.
Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Syarat Naik Kereta Api untuk Mudik Lebaran Wajib Tes Skrining Covid-19
Lalu, kota mana saja yang menjadi tujuan mudik gratis 2022?
Mudik gratis 2022 ini akan mengangkut pemudik ke sejumlah kota tujuan, di antaranya:
- Tegal
- Semarang
- Demak
- Kudus
- Boyolali
- Solo
- Klaten
- Wonogiri
- Wonosari
Baca juga: Momen Jokowi Kunjungan ke Berbagai Daerah, Cek Stok Minyak Goreng hingga Persiapan Mudik
- Yogyakarta
- Magelang

- Wonosobo
- Kebumen
- Purwokerto
Baca juga: Traveler Perlu Tahu, Simak Syarat Naik Pesawat saat Mudik Lebaran 2022
Terkait mudik gratis 2022 ini, belum diketahui secara pasti berapa total armada baik bus penumpang maupun truk pengangkut sepeda motor yang akan dioperasikan.
Hal ini karena Kemenhub masih menyesuaikan anggaran mudik gratis 2022 dengan revisi anggaran Kemenhub.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kemenhub tidak menganggarkan mudik gratis dalam pagu anggarannya.
Sementara itu, jumlah pemudik yang akan mengikuti program mudik gratis 2022 akan disesuaikan dengan jumlah total kendaraan dan jumlah tempat duduk masing-masing armada kendaraan.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Rute Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2022, Harganya Mulai Rp 510 Ribuan
Baca juga: Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Kuota Masih Banyak
Baca juga: Belum Vaksin Booster? Tetap Bisa Mudik Lebaran 2022, tapi Ada Syaratnya