Breaking News:

Tak Ada Penyekatan saat Mudik Lebaran 2022, Kemenhub: Nanti Akan Ada Posko Pelayanan

Mudik Lebaran 2022 dikabarkan tidak ada pos penyekatan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan.

Editor: Sinta Agustina
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pemudik bermotor dari jalur selatan tujuan Jabotabek dan sekitarnya melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu (10/7/2016), pada arus balik H+4 Lebaran. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Mudik Lebaran 2022 dikabarkan tidak ada pos penyekatan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.

Adita menyampaikan, tidak ada pos penyekatan saat pelaksanaan mudik Lebaran 2022.

Namun, pihaknya akan menyiapkan pos pelayanan vaksinasi.

Seperti diketahui, salah satu syarat perjalanan mudik adalah sudah vaksinasi dosis lengkap atau booster.

Posko pelayanan nantinya bakal diletakkan di titik rest area hingga jalan utama arus mudik.

Baca juga: Syarat Mudik Gratis Kemenhub 29-30 April 2022, Lengkap dengan Kota Tujuan

"Penyekatan ini kan istilah di dua tahun terakhir di mana jika ada pelaku perjalanan atau pengemudi kemudian terkena random checking, kalau tidak memenuhi menuhi syarat kita minta putar balik," kata Adita, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (5/4/2022).

"Di tahun ini tidak lakukan itu, yang ada adalah posko pelayanan. Nanti ada beberapa posko pelayanan di titik rest area di jalan arteri maupun di jalan utama," sambungnya.

Pemudik sepeda motor antre masuk ke kapal Ro-Ro di Dermaga VI, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Kamis (22/6/2017).Puncak arus mudik di Pelabuhan Merak diperkirakan pada 23 Juni mendatang.
Pemudik sepeda motor antre masuk ke kapal Ro-Ro di Dermaga VI, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Kamis (22/6/2017).Puncak arus mudik di Pelabuhan Merak diperkirakan pada 23 Juni mendatang. (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)

Tak sendirian, Kemenhub akan menggandeng Polri untuk pelaksanaan pos layanan vaksinasi itu.

Dalam pos pelayanan itu, pemudik tetap bakal diperiksa apakah memenuhi syarat perjalanan atau tidak.

Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Syarat Naik Kereta Api untuk Mudik Lebaran Wajib Tes Skrining Covid-19

2 dari 3 halaman

Jika tidak, pemudik akan dibantu untuk melakukan vaksinasi di pos tersebut.

"Kita akan melakukan random checking, jika kemudian mendapati ada pengendara belum memenuhi syarat maka akan dibantu untuk melakukan vaksinasi di tempat itu yang akan dilakukan," jelas dia.

Adita menjelaskan, kapasitas vaksinasi di pos pelayanan akan terbatas.

Untuk itu, ia meminta masyarakat yang hendak mudik sudah divaksinasi sejak awal.

Sebab, dengan sudah divaksin, pemudik tak melampirkan bukti negatif tes Covid-19.

"Untuk itu, diminta semua siap sejak awal. Jangan mengandalkan vaksinasi di tempat keberangkatan dan posko-pokso," kata Adita.

"Mulai sekarang ayo vaksin booster supaya tidak perlu tes lagi dan melakukan perjalanan dengan aman," pintanya.

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik di tahun ini.

Baca juga: Momen Jokowi Kunjungan ke Berbagai Daerah, Cek Stok Minyak Goreng hingga Persiapan Mudik

Baca juga: Traveler Perlu Tahu, Simak Syarat Naik Pesawat saat Mudik Lebaran 2022

Kendati demikian, ada syarat yang harus dipenuhi warga, yakni vaksinasi Covid-19.

Masyarakat yang baru vaksin sekali atau belum vaksin booster boleh mudik dengan syarat wajib tes Covid-19.

3 dari 3 halaman

Warga yang baru vaksin sekali harus melampirkan bukti negatif tes Covid-19 PCR.

Sementara, yang belum vaksin booster alias vaksin dua dosis, wajib melampirkan bukti negatif tes Covid-19 antigen.

Sedangkan yang sudah vaksin booster, tak perlu melakukan tes Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Mudik Lebaran, Kemenhub Sebut Tak Ada Penyekatan: Yang Ada adalah Pos Pelayanan.

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
mudik Lebaran 2022Kementerian PerhubunganCovid-19
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved