Breaking News:

PT KAI Sediakan 2 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Mudik Lebaran 2022

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan sekira 2 juta tiket KA Jarak Jauh untuk masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2022.

Editor: Nurul Intaniar
Dok.KAI
Penumpang KA Jarak Jauh menunjukan kelengkapan berkas dokumen sebelum keberangkatan. 

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendukung mudik Lebaran 2022 dengan menyediakan kereta api tambahan.

PT KAI juga sudah menyediakan sekira 2 juta tiket KA Jarak Jauh untuk traveler yang ingin mudik Lebaran 2022.

Traveler kini bisa mudik Lebaran 2022 naik moda transportasi kereta api dengan memenuhi syarat tertentu, satu di antaranya adalah vaksinasi Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, PT KAI telah menetapkan masa angkutan mudik Lebaran 2022 mulai H-10 sampai H+10 lebaran atau 22 April sampai 13 Mei 2022.

Baca juga: PT KAI Kembalikan Bea 100% untuk Penumpang Kereta Api Jarak Jauh yang Tak Bawa Hasil Tes Covid-19

Ilustrasi aplikasi KAI Access
Ilustrasi aplikasi KAI Access (Instagram/keretaapikita)

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Manajer Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, Supriyanto yang mengatakan selama periode tersebut akan ada 23 perjalanan kereta api keberangkatan dan 19 kereta api yang melintas di Daop 6 Yogyakarta.

Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan bahwa KAI sudah menjual lebih dari 500 tiket KA Jarak Jauh untuk periode mudik Lebaran 2022.

Jumlah penjualan tersebut sekira 22 persen dari total tiket yang disediakan KAI.

Meski tahun ini diperbolehkan Mudik , kata Supriyanto, masyarakat tetap harus mematuhi syarat yang berlaku per 5 April 2022.

Dan kabar baiknya, masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan booster tak perlu menunjukkan hasil negatif RT-PCR maupun rapid test antigen.

“Masyarakat yang sudah vaksin booster Covid-19 tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes antigen maupun PCR,” katanya.

2 dari 2 halaman

Sementara, untuk calon penumpang yang baru divaksin dua kali, diminta untuk menyertakan hasil negatif rapid test antigen yang diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu 3x24 jam.

Baca juga: Hari Ini Tiket Kereta Mudik Lebaran 2022 Sudah Dapat Dipesan Sejak H-45, Awas Kehabisan

Perjalanan Kereta Api Indonesia
Perjalanan Kereta Api Indonesia (Dok. PT KAI)

Baca juga: Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Kuota Masih Banyak

Sedangkan, calon penumpang yang baru divaksin satu kali, diminta untuk menyertakan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu 3x24 jam.

Bagi yang tidak bisa divaksin karena komorbid, diminta untuk membawa surat keterangan dari rumah sakit terkait penyakit yang diderita.

“KAI Daop 6 akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 pada moda transportasi kereta api di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran 1443 H,” ujar Supriyanto.

Supriyanto juga mengimbau kepada calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika kereta api yang diinginkan telah habis tiketnya.

Calon pelanggan dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan kereta api dengan mengombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan.

"Minat masyarakat untuk mudik pada tanggal dan rute favorit memang cukup tinggi. Meski demikian, secara umum, tiket kereta api pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia. KAI masih menyiapkan penambahan perjalanan kereta api untuk Angkutan Lebaran tahun ini,” tutup Supriyanto.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul PT KAI Telah Jual Lebih dari 500 Ribu Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Periode Lebaran 2022

Baca juga: Terbaru, Jadwal Kereta Bandara YIA Berlaku per 1 April 2022

Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Syarat Naik Kereta Api untuk Mudik Lebaran Wajib Tes Skrining Covid-19

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
PT Kereta Api Indonesia (KAI)KA Jarak Jauhmudik Lebaran 2022vaksinasi Covid-19
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved