Breaking News:

Bikin Paspor Semakin Mudah dengan Aplikasi Layanan Paspor Online, Simak Caranya

Membuat paspor kini semakin mudah dengan adanya Aplikasi Layanan Paspor Online (APAPO).

Flickr/ susi.bsu
Ilustrasi paspor Indonesia 

TRIBUNTRAVEL.COM - Membuat paspor kini semakin mudah dengan adanya Aplikasi Layanan Paspor Online (APAPO).

APAPO dapat diunduh melalui Play Store atau App Store di ponsel kalian.

Setelah mengunduh, kamu bisa mendaftar antrean online terlebih dahulu melalui APAPO.

Dengan adanya aplikasi ini, pemohon paspor tak perlu lagi mengantre di kantor imigrasi.

Baca juga: Cara Penggantian Paspor yang Hilang, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan yang Diperlukan

Untuk lebih lengkapnya, simak langkah-langkah yang telah TribunTravel rangkum berikut ini.

2. Setelah selesai mengunduh, buka Aplikasi Layanan Paspor Online, jika belum pernah mendaftar, silakan klik pilihan 'GOOGLE' atau 'FACEBOOK' untuk mengikuti langkah selanjutnya.

Klik kolom PENCARIAN dengan keywords Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, kemudian klik PILIH KANTOR.

JUMLAH PEMOHON, dan TANGGAL KEDATANGAN.

  • Jika ingin mengajukan permohonan untuk istri dan satu anak, silakan mengisi tiga pemohon pada kolom JUMLAH PEMOHON, pemilik akun otomatis akan menjadi PEMOHON PERTAMA.
  • PEMOHON PERTAMA tidak dapat memilih JENIS PERMOHONAN apakah PERMOHONAN PASPOR BARU atau PENGGANTIAN.
  • Jika PEMOHON PERTAMA akan melakukan PENGGANTIAN PASPOR harap diinformasikan kepada Petugas pada saat kedatangan.
Ilustrasi paspor Indonesia berwarna hijau, Jumat (9/10/2020).
Ilustrasi paspor Indonesia berwarna hijau, Jumat (9/10/2020). (Flickr/adhitya ezytravel)

SATU AKUN dapat mendaftarkan 1 s/d 5 PERMOHONAN dalam satu proses, apabila pemohon sudah melakukan permohonan, pemohon dapat mengajukan permohonan kembali 1 bulan dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Simpan PDF atau screenshot bukti pendaftaran untuk kemudian ditunjukkan kepada petugas pada saat kedatangan.

2 dari 2 halaman

Syarat dan Ketentuan :

  • Kode booking wajib dilampirkan saat datang ke kantor imigrasi
  • Datang 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan
  • Persyaratan yang tidak lengkap akan dikembalikan (ditolak)
  • Wajib membawa dokumen asli
  • Pastikan data diri pada dokumen identik dan sama
  • Paspor rusak atau hilang diajukan via Antrean Online.

Setelah mendapatkan nomor antrean online, kamu bisa datang ke kantor imigrasi terdekat dan menunjukkannya kepada petugas yang berjaga.

Jangan lupa untuk membawa seluruh dokumen yang menjadi syarat membuat paspor.

Baca juga: Lokasi dan Alur Pembuatan Paspor di Bogor, Daftar Lewat Aplikasi Antrean Paspor Online

Baca juga: Cara Mudah Antre Paspor Secara Online, Mudah dan Tak Perlu Ribet

Baca juga: Prosedur dan Biaya Pembuatan Paspor Umrah, Simak Dokumen Persyaratannya

Baca juga: Seperti Apa Penerbangan Internasional di Masa Depan, Perlukah Paspor COVID-19?

Baca juga: Syarat Perpanjangan Paspor di Bali yang Habis Masa Berlakunya

(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
pasporLayanan APAPO
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved