Breaking News:

Seperti Apa Penerbangan Internasional di Masa Depan, Perlukah Paspor COVID-19?

Asosiasi Transportasi Udara Internasional saat ini sedang dalam proses menyelesaikan paspor COVID-19 yang akan mencakup informasi vaksinasi COVID-19.

instagram/schiphol
Ilustrasi penumpang di Bandara Internasional Schiphol Amsterdam. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pandemi Coronavirus Disease 19 (COVID-19) telah membawa sejumlah perubahan di kehidupan manusia.

Satu di antaranya adalah aturan penerbangan yang semakin ketat.

Pelancong yang melakukan penerbangan internasional di masa depan bahkan rencananya diwajibkan untuk membawa paspor COVID-19.

Paspor COVID-19 ini merupakan bukti vaknisasi Covid-19.

Baca juga: Jadwal Penerbangan AirAsia Rute Domestik Berlaku Selama Desember 2020

Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) saat ini sedang dalam proses menyelesaikan paspor COVID-19 yang akan mencakup informasi tentang pengujian dan vaksinasi COVID-19 pelancong yang akan diverifikasi oleh laboratorium, maskapai penerbangan, dan lembaga pemerintah, menurut sebuah laporan baru.

"Pengujian adalah kunci pertama untuk memungkinkan perjalanan internasional tanpa tindakan karantina. Kunci kedua adalah infrastruktur informasi global yang diperlukan untuk mengelola, membagikan dan memverifikasi data uji secara aman yang cocok dengan identitas wisatawan sesuai dengan persyaratan kontrol pembatasan," kata CEO IATA, Alexandre de Juniac dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Foxnews.com, Selasa (1/12/2020).

Ia menjelaskan, "Kami membawa ini ke pasar dalam beberapa bulan mendatang untuk juga memenuhi kebutuhan berbagai permintaan perjalanan dan protokol kesehatan yang mulai berlaku."

The Hill adalah yang pertama melaporkan bahwa paspor COVID-19 sedang dalam pengembangan.

Ilustrasi penumpang pesawat
Ilustrasi penumpang pesawat (Flickr/ Bernal Saborio)

Paspor COVID-19 akan memberikan semacam rencana perjalanan kesehatan yang akan mengidentifikasi fasilitas pengujian dan laboratorium penumpang di tempat keberangkatan mereka.

Dan memastikan penumpang aman dan dapat melakukan perjalanan ke tujuan mereka tanpa batasan seperti karantina.

2 dari 2 halaman

Tidak ada pemerintah yang memberlakukan persyaratan bagi pelancong untuk divaksinasi sebelum memasuki negara lain.

Namun, CEO maskapai penerbangan Australia Qantas telah menyatakan niatnya agar maskapai tersebut memerlukan vaksinasi sebelum melakukan perjalanan internasional.

Tonton juga:

"Kami sedang mengubah syarat dan ketentuan kami untuk mengatakan kepada pelancong internasional bahwa kami akan meminta orang untuk melakukan vaksinasi sebelum mereka dapat naik pesawat," kata CEO Qantas, Alan Joyce.

Juru Bicara Korean Air dan Air New Zealand mengatakan, bahwa maskapai penerbangan pada akhirnya mungkin mengharuskan penumpang untuk divaksinasi agar bisa terbang.

Baca juga: Kota Mataram Pastikan Tiadakan Perayaan Malam Tahun Baru 2021 Akibat Pandemi Covid-19

Baca juga: Manis Sekali, Kru Helikopter Dapat Pesan Cinta saat Lakukan Misi Penyelamatan

Baca juga: Penerbangan Wings Air Rute Kupang-Lewoleba-Kupang Batal Akibat Erupsi Gunung Ile Lewotolok

Baca juga: Maskapai Ini Wajibkan Penumpang Telah Vaksin Covid-19 untuk Penerbangan Internasional

Baca juga: Benarkah Industri Pariwisata Tidak Akan Kembali Normal Jika Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan?

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Paspor Covid-19IATAQantas
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved