Breaking News:

Lokasi dan Alur Pembuatan Paspor di Bogor, Daftar Lewat Aplikasi Antrean Paspor Online

Ada beberapa hal yang harus traveler siapkan ketika membuat paspor di Bogor, mulai dari persyaratan hingga biaya pembuatannya.

https://surakarta.imigrasi.go.id/
Ilustrasi Paspor Indonesia 

TRIBUNTRAVEL.COM -  Traveler yang hendak membuat paspor di Bogor, simak informasi berikut.

Ada beberapa hal yang harus traveler siapkan ketika membuat paspor di Bogor, mulai dari persyaratan hingga biaya pembuatannya.

Untuk pendaftaran, traveler bisa menggunakan aplikasi Apapo atau "Antrean Paspor Online" untuk melakukan reservasi.

Melalui aplikasi tersebut, traveler bisa melakukan pendaftaran secara online dan menentukan waktu pembuatan paspor di kantor Imigrasi di Bogor.

Baca juga: Prosedur dan Biaya Pembuatan Paspor Umrah, Simak Dokumen Persyaratannya

Dengan demikian, traveler tidak perlu menunggu lama di kantor Imigrasi.

Setelah mendaftar datanglah ke kantor Imigrasi atau unit layanan di Bogor untuk membuat paspor.

Traveler bisa datang dengan waktu yang sudah disepakati melalui aplikasi sehingga prosesnya jadi lebih cepat.

Jika traveler ingin membuat paspor di Bogor, simak hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membuat paspor di Bogor.

Lokasi Pembuatan Paspor

Tempat pembuatan paspor di Bogor bisa dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor yang berada di Jalan Jenderal A. Yani No. 65 Bogor.

2 dari 4 halaman

Alur Pembuatan Paspor

Ilustrasi paspor Indonesia
Ilustrasi paspor Indonesia (Flickr/ susi.bsu)

Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu traveler siapkan saat hendak membuat paspor di Bogor.

1. Mendaftar Antrean Online

Tahapan pertama yang perlu traveler lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.

Caranya, traveler tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.

Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga proses mendapatkan kode booking atau barcode.

2. Membawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi

Setelah itu, traveler perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.

Selain itu, traveler juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.

3 dari 4 halaman

Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.

Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi. Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi. 

3.Pengecekan Dokumen Persyaratan

Setelah menunjukkan kode booking pada petugas, traveler tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.

Jika sudah lengkap, maka traveler akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor dan diarahkan menuju ruangan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

Usahakan datang dengan pakaian rapi agar lebih mudah dalam proses pemotretan paspor.

Tonton juga:

4. Pengambilan Foto, Sidik jari, dan Wawancara

Traveler akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan proses foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.

Usahakan sebelum datang ke kantor Imigrasi, perhatikan kembali pakaian yang traveler kenakan.

4 dari 4 halaman

Datang ke kantor Imigrasi dan membuat paspor, traveler wajib mengenakan pakaian rapi berkerah, dan tidak memakai baju berwarna putih.

Hal ini dilakukan agar foto paspor traveler nampak layak ketika diperiksa di kantor Imigrasi luar negeri.

Selain itu, bagi pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.

 5. Kode pembayaran

Setelah proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara selesai, traveler akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar atau billing.

Adapun pembayaran bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara dan bisa dilakukan di semua bank.

Selain itu, kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.

Biaya pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa Rp 350.000, dan paspor elektronik Rp 650.000.

 6. Pengambilan Paspor

Setelah itu, nanti akan ada pemberitahuan jika pembuatan paspor sudah selesai.

Traveler bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi yang bersangkutan.

Jika traveler membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, traveler hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.

Baca juga: Seperti Apa Penerbangan Internasional di Masa Depan, Perlukah Paspor COVID-19?

Baca juga: Layani Pengambilan Paspor di Hari Sabtu, Begini Cara Membuat Paspor di Karawang

Baca juga: Cara Membuat Paspor di Bekasi, Makin Cepat Prosesnya dengan Antrean Online

Baca juga: Cara Membuat Paspor di Tangerang, Makin Cepat Jika Mendaftar Antrean Secara Online

Baca juga: Cara Membuat Paspor di Samarinda, Kamu Harus Siapkan Dokumen dan Kisaran Biayanya

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
pasporBogorKantor Imigrasi Museum PETA
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved