TRIBUNTRAVEL.COM - Buntut dari maraknya Warga Negara Asing (WNA) di Bali yang kerap membuat onar, Pemerintah Provinsi bakal menerapkan sistem kuota untuk masuk ke Pulau Dewata tersebut.
Hal ini mendapat respon dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait wacana sistem kuota WNA di Bali.
"Kami sudah terhubung dengan Pemprov Bali, dengan Kepala Dinas Pariwisata dan Wakil Gubernur, untuk sama-sama melakukan pendalaman khusus," kata Sandiaga Uno ketika ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Dianggap Sering Bikin Onar, Turis Asing Masuk Bali Bakal Dibatasi hingga Ada Kriteria Khusus
LIHAT JUGA:
Sandiaga Uno juga menyebutkan bahwa sistem kuota WNA di Bali sebenarnya merupakan suata wacana yang sudah dikeluarkan dari tahun 1980-an.
Ia mengutarakan bahwa narasi yang disampaikan haruslah mengenai pariwisata Indonesia berkualitas dan berkelanjutan.
"Kita sampaikan kepada masyarakat luas, masyarakat dunia terutama, mengenai kebijakan pariwisata di Bali yang bertumpu pada Tri Hita Karana," kata Sandiaga Uno.
"Kebetulan saya lagi di Korea waktu berita itu keluar dan banyak pertanyaan. Jadi, kita ingin menyampaikan narasai bahwa pariwisata kita berkualitas dan berkelanjutan," ujar Sandiaga Uno.
Baca juga: Turis Bule Keseringan Bikin Onar, Kuota WNA Masuk ke Bali Bakal Dibatasi
Sandiaga Uno kemudian menyebut kalau pariwisata di Bali harus terjaga agar kelak bisa dirasakan oleh generasi yang akan datang.
"Kita tidak ingin Bali menjadi destinasi yang akhirnya adat istiadatnya tercemari lingkungannya. Terdegradasi. Kita ingin pariwisata ini untuk anak dan cucu kita. Tetap bisa berkembang. Jadi, pembahasannya akan berkelanjutan dan berkualitas," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, bahwa pihaknya bakal menerapkan kebijakan sistem kuota bagi WNA di Bali.
Baca juga: Marak Aksi Nakal Bule di Bali, Begini Respon Megawati
Langkah itu disampaikan Wayan Koster menyusul banyaknya WNA di Bali bertingkah laku dan bertindang melanggar aturan yang meresahkan masyarakat.
"Jadi kami akan menerapkan satu kebijakan, tidak lagi mass tourism, akan kita batasi dengan menerapkan sistem kuota," kata Koster saat ditemui di kawasan Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam.
Meski begitu, Koster mengaku belum membicarakan lebih detail terkait jumlah kuota yang akan diterapkan terhadap wisman di pulau Dewata itu.