Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Dianggap Sering Bikin Onar, Turis Asing Masuk Bali Bakal Dibatasi hingga Ada Kriteria Khusus

Editor: Ratna Widyawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelancong berjalan melalui ruang kedatangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 16 Februari 2022. Pemerintah Provinsi Bali bakal memperketat turis asing yang masuk ke Bali dengan membatasi kuota hingga berikan kriteria khusus.

TRIBUNTRAVEL.COM - Maraknya aksi nakal hingga keribuatan yang dibuat turis asing di Bali, membuat sejumlah pihak geram.

Tak terkecuali pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan masyarakat setempat.

Pasangan turis asing tampak ngamuk pada Pecalang di Bali saat Nyepi 2023. Pemerintah Provinsi Bali bakal memperketat turis asing yang masuk ke Bali dengan membatasi kuota hingga berikan kriteria khusus. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Akibatnya, tak sedikit masyarakat yang terganggu dengan aksi nakal para turis asing di Bali yang berbuat semena-mena.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Pemprov Bali  rencananya bakal menentukan berapa kuota turis asing yang bisa masuk ke Bali.

Baca juga: Luhut Geram Banyak Bule Bandel di Bali, Akan Tindak Tegas & Gaungkan Pajak Turis Asing

LIHAT JUGA:

Gubernur Bali Wayan Koster pun mangatakan akan menghitung jumlah kuota turis asing tersebut.

“Nanti akan ditentukan kalau kita berpatokan pada angka tahun 2019, sebelum Covid-19 wisman itu 6,3 juta, ke depan kita akan menghitung kan bukan pariwisata yang sama tapi berkualitas semua yang menjaga budaya Bali dan menjaga kearifan lokal Bali yang harus bermatabat,” kata Koster usai ditemui di Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Jumat (5/5/2023) di Trans Resort Bali, Badung.

Gubernur Bali Wayan Koster ketika ditemui di Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada, Jumat (5/5/2023). Pemerintah Provinsi Bali bakal memperketat turis asing yang masuk ke Bali dengan membatasi kuota hingga berikan kriteria khusus. (Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari)

Baca juga: Viral Bule Asing Menari di Pura Pengubengan Besakih Bali, Pakaiannya Tak Senonoh & Akan Dideportasi

Tentunya dikatakan Koster harus ada assigment kembali secara lebih detail untuk mengatur wisman yang masuk ke Bali.

Apakah nanti akan dibatasi 7 juta turis asing dengan kriteria-kriteria tertentu, Koster masih akan melakukan perhitungan.

Sehingga bagi turis asing yang akan masuk ke Bali akan diperketat.

Sementara itu, muncul juga isu bahwa turis asing yang akan masuk ke Bali harus mendaftar terlebih dahulu.

Koster pun mengatakan karena akan dibatasi, membatasi juga dengan memiliki beberapa kriteria, termasuk minimum turis asing tersebut membawa uang berapa juga pada tabungannya.

“Jangan sampai dia cuma bawa uang Rp 10 juta cukup cuma seminggu tau-taunya dia di sini sebulan, habis uangnya setelah itu melakukan tindakan yang tidak sepantasnya,” imbuhnya.

Baca juga: Viral Bule Rusia Menari dengan Pakaian Tak Senonoh di Pura Bali, Langsung Diamankan Imigrasi

Peraturan pembatasan kuota turis asing ini belum berproses nantinya akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu.

Hal tersebut harus sejalan dan diberlakukan sistem kuota untuk mengendalikan jumlah wisatawan yang datang ke Bali, agar lebih berkualitas yang berdampak pada pengendalian pembangunan usaha jasa pariwisata.

Halaman
12