Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Sandiaga Uno Respon Wacana Sistem Kuota WNA Masuk di Bali, Sebut Sudah Dikeluarkan Sejak 1980-an

Editor: Ratna Widyawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelancong berjalan melalui ruang kedatangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai. Sandiaga Uno memberikan respon terkait wacana sistem kuota bagi WNA yang masuk ke Bali, sebut sudah dikeluarkan sejak 1980-an.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Koster mengatakan, Pemprov Bali bakal berunding dengan berbagai pihak di dunia pariwisata, satu di antaranya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

"Kami akan rundingan, dengan PHRI, dengan semua terkait, itu bagaimana mengaturnya," terangnya.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan bagaimana sistem kuota yang akan diberlakukan bagi para WNA.

Dia lantas mencontohkan, para WNA bakal menggunakan sistem antre untuk datang ke Bali.

Baca juga: Viral Bule Asing Menari di Pura Pengubengan Besakih Bali, Pakaiannya Tak Senonoh & Akan Dideportasi

"Kalau kuota kan ngantri orang. Yang akan datang tahun depan, rebutan dari sekarang daftar. Kita ingin menerapkan sistem itu," ujar Koster.

Akan tetapi, dia masih belum bisa memastikan jumlah kuota yang diberikan bagi wisman.

Pasalnya, Pemprov Bali akan melihat berbagai aspek mulai dari kapasitas, hingga daya dukung kepariwisataan di Bali, sebelum kebijakan itu berjalan.

WNA Masuk di Bali Dibatasi dengan Kriteria Tertentu

Gubernur Bali Wayan Koster ketika ditemui di Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada, Jumat (5/5/2023). (Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari)

Usai ditemui di Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Jumat (5/5)  di Trans Resort Bali, Badung Wayan Koster mengatakan akan menghitung jumlah kuota tersebut.

“Nanti akan ditentukan kalau kita berpatokan pada angka tahun 2019, sebelum Covid-19 wisman itu 6,3 juta, ke depan kita akan menghitung kan bukan pariwisata yang sama tapi berkualitas semua yang menjaga budaya Bali dan menjaga kearifan lokal Bali yang harus bermatabat,” jelas, Koster.

Tentunya dikatakan Koster harus ada assigment kembali secara lebih detail untuk mengatur wisman yang masuk ke Bali.

Apakah nanti akan dibatasi 7 juta WNA dengan kriteria-kriteria tertentu, Koster masih akan melakukan perhitungan.

Sehingga bagi WNA yang akan masuk ke Bali akan diperketat.

Sementara itu, muncul juga isu bahwa WNA yang akan masuk ke Bali harus mendaftar terlebih dahulu.

Baca juga: Viral Bule Jadi Pemandu Wisata di Pura Besakih Bali & Bikin Warga Geram, Imigrasi Angkat Bicara

Koster pun mengatakan karena akan dibatasi, membatasi juga dengan memiliki beberapa kriteria yang harus memiliki, termasuk minimum WNA tersebut membawa uang berapa juga pada tabungannya.

Halaman
123