Di Kantor Imigrasi Bekasi nanti, kamu akan melakukan tahap selanjutnya meliputi: mengisi formulir, pemeriksaan berkas dokumen, wawancara, foto, hingga pembayaran.
Biaya membuat paspor 2022
Diwartakan TribunTravel sebelumnya, saat ini aturan mengenai biaya pengajuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) paspor sedang dalam pembahasan bersama, yang melibatkan pemangku kebijakan terkait.
Oleh sebab itu masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya.
Adapun biaya pembuatan paspor terbaru, sebagai berikut:
- Biaya pembuatan paspor yaitu Rp 350.000 untuk paspor biasa non elektronik.
- Sedangkan biaya pembuatan paspor biasa elektronik sebesar Rp 650.000.
Perlu diketahui, biaya permohonan pengajuan paspor tersebut berlaku sampai peraturan terbaru diterbitkan.
(TribunTravel.com/ NRL)
Kumpulan artikel paspor
Baca juga: Apa yang Terjadi Jika Paspor Hilang di Tengah Penerbangan?
Baca juga: Cara Membuat Paspor Umrah 2022, Termasuk Syarat dan Biaya Pengajuannya