Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Perpanjang Paspor Online, Ada 4 Dokumen Penting untuk Dibawa ke Kantor Imigrasi

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pengajuan permohonan paspor. Pengajuan paspor maupun perpanjangan paspor bisa dilakukan secara online yang kemudian harus datang ke Kantor Imigrasi untuk verifikasi data.

1. Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan

2. Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan

3. Setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, pejabat Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran

4. Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, pejabat Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Kumpulan artikel paspor

Baca juga: Masa Berlaku Paspor Terbaru, Lengkap Biaya Permohonan dan Ketentuan Penerbitan

Baca juga: Mengenal Paspor Hitam dan Kegunaannya, Apa WNI Boleh Memiliki?