Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Perpanjang Paspor Online, Ada 4 Dokumen Penting untuk Dibawa ke Kantor Imigrasi

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pengajuan permohonan paspor. Pengajuan paspor maupun perpanjangan paspor bisa dilakukan secara online yang kemudian harus datang ke Kantor Imigrasi untuk verifikasi data.

Adapun data diri yang perlu diisikan dalam aplikasi tersebut mulai dari nama lengkap, alamat tinggal, nomor identitas diri yang sesuai dengan dokumen asli.

Baca juga: Paspor Kini Berlaku 10 Tahun, Simak Rincian dari Cara Pengajuan hingga Biaya yang Dikeluarkan

3. Menentukan Kantor Imigrasi

Langkah selanjutnya yaitu menentukan Kantor Imigrasi yang ingin didatangi guna mengajukan perpanjangan paspor.

Traveler bisa datang ke Kantor Imigrasi terdekat untuk mendapatkan verifikasi data.

Ilustrasi paspor Indonesia untuk dokumen lintas negara (Flickr/tvisa)

4. Tentukan Waktu Kedatangan

Setelah menentukan lokasi Kantor Imigrasi yang akan dikunjungi, traveler perlu memilih waktu kedatangan.

Pemilihan hari kedatangan bisa disesuaikan dengan selonggarnya waktu traveler seharian.

Traveler juga bisa memilih jam kunjung ke Kantor Imigrasi.

5. Simpan Bukti Pendaftaran

Sesudah melakukan regristasi dan pendaftaran akun, traveler perlu menyimpan bukti pendaftaran.

Melansir dari Kompas.com, bukti pendaftaran online berupa kode QR, yang nantinya harus ditunjukkan ke petugas ketika datang ke Kantor Imigrasi.

6. Datang ke Kantor Imigrasi

Jika sudah selesai kelima tahap tersebut, traveler harus segera datang ke Kantor Imigrasi sesuai tanggan dan waktu yang sudah ditentukan.

Namun untuk datang ke Kantor Imigrasi, jangan lupa membawa empat dokumen penting dan bukti pendaftaran yang sudah disimpan.

7. Pemeriksaan Berkas Perpanjangan Paspor

Halaman
1234