Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Catat, 8 Titik Ganjil Genap di Bogor - Sentul - Puncak Selama Long Weekend

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak, Bogor, pada akhir pekan lalu (3-5 September 2021).

Namun, ada pengecualian kendaraan yang tidak diberlakukan sistem ganjil genap yakni:

- Pemadam Kebakaran (Damkar)

- Ambulans atau mobil jenazah, dan tenaga kesehatan (nakes)

Kemudian, kendaraan dinas TNI/Polri

- Angkutan umum, online (daring),

- Logistik atau sembako, masyarakat yang melaksanakan vaksinasi, hingga kondisi darurat lainnya. (*)

Baca juga: 8 Tips Tidur Nyenyak saat Penerbangan Jarak Jauh, Jangan Asal Pilih Kursi Pesawat

Baca juga: TRAVEL UPDATE: Sandiaga Uno Bahas Visa Long Term, Wisatawan Asing Bisa Tinggal 5 Tahun di Indonesia

Baca juga: Kawasan Wisata Lembang Terapkan Ganjil Genap Selama Libur Panjang, Simak Lokasinya

Baca juga: Kabar Gembira, Ancol Tak Lagi Berlakukan Aturan Ganjil Genap Selama PPKM Level 3

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul GANJIL Genap Bogor-Sentul-Puncak, Minggu 27 Februari, Ada 8 Ruas Jalan Khusus Pelat Ganjil