TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang hendak bepergian selama long weekend, simak aturan terbaru ganjil genap di Bogor berikut ini.
Berikut ini lokasi ganjil genap Bogor yang berlaku pada akhir pekan, termasuk hari Minggu (27/2/2022).
Hari Minggu 27 Februari 2022 artinya hanya boleh dilewati kendaraan pelat GANJIL yang boleh melewati 8 ruas jalan.
Sedangkan untuk pelat GANJIL hari ini harus mencari alternatif jalan lain
Akan ada pos pemeriksaan polisi di 6 titik ruas jalan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota memberlakukan ganjil genap di Kota Bogor 25, 26, 27, 28 Februari 2022.
Untuk jam berlaku ganjil genap Puncak Bogor dan Sentul hari ini yang berlaku Jumat-Minggu, 25-28 Februari 2022 dimulai dari pukul 14.00 WIB (Jumat) hingga pukul 24.00 (Senin).
Pemberlakuan ganjil genap di Kota Hujan itu dalam rangka mengurangi mobilitas warga.
Terlebih saat ini Kota Bogor berada pada status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Catat, 8 titik ganjil genap Puncak Bogor dan Sentul hari ini yang berlaku Minggu-Senin, 27-28 Februari 2022 sebagai berikut:
1. Simpang Gadog
2. Gate Tol Ciawi
3. Sentul Utara
4. Bellanova
5. Rainbow Hills