TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM saat ini sedang merumuskan konsep visa long term stay atau second home untuk wisatawan asing.
Hal ini disampikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dalam audiensi yang digelar Tribunnews melalui Aplikasi Zoom pada Rabu (10/2/2021).
"Saat ini kami yang menjadi leading sector sedang merumuskan dengan beberapa fitur-fitur visa long term stay untuk wisatawan-wisatawan asing tentunya," kata Sandiaga Uno.
Nantinya, visa long term ini akan menyasar wisatawan pebisnis yang masuk ke Indonesia selama tiga hingga empat bulan per tahun.
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Menegok Masjid Muhammadan, Tempat Ibadah yang Dibangun dari Putih Telur dan Gula
"Mereka yang memiliki komitmen untuk mendepositkan dananya. Di sisi lain perbankan nasional akan mengunci dana tersebut selama lima tahun dengan catatan masih menjadi pemilik yang punya. Dan di saat yang bersamaan wisatawan tersebut bisa mendapatkan visa mereka yang berlaku selama lima tahun," jelasnya.
Konsep dari visa long term stay atau second home untuk visa lima tahun adalah wisatawan asing mendepositkan uang mereka sebesar Rp 2 miliar untuk wisatawan individu, sementara Rp 2,5 miliar untuk wisatawan keluarga.
Bali Jadi Satu Destinasi Wisata Unggulan
Bali menjadi satu destinasi wisata unggulan dalam program visa long term stay ini.
Sandiaga Uno mengatakan, "Ini tentunya ditunjang dengan fasilits kesehatan yang baik dan tersedia."
"Harapannya dengan adanya visa long term ini mampu meningkatkan kualitas pariwisata dari segi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran, sehingga berdampak ekonomi yang lebih bear bagi masyarakat ekonomi lokal," imbuhnya.
Menurutnya, saat ini visa long term stay banyak sekali direspon oleh mereka yang disebut sebagai silver economy.
Ia menyebutkan bahwa ada sekelompok warga dunia yang usianya di atas 60 tahun dan memiliki pendapatan lebih dari 15 triliun dolar AS yang memiliki kemampuan untuk tinggal lebih lama, berbelanja dan berwisata lebih lama.
Tonton juga;
Hal ini menjadi fokus peningkatan kualitas wisatawan di Indonesia.
"Jadi sekarang sedang kami susun, kami kebut pembahasannya dan harapan kita pasca pandemi kita bisa meluncurkan kebijakan ini sebagai bagian dari inovasi regulasi pariwisata medical atau house tourist untuk program second home atau visa long term," pungkasnya.
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Cari Tempat Wisata Religi di Padang? 4 Masjid Ini Bisa Jadi Pilihan
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Suka Berburu Kuliner di Lombok? Jangan Lewatkan Lezatnya Bebalung Klebet
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Info Harga Tiket Masuk dan Jam Buka Studio Alam Gamplong Jogja
Baca juga: Sandiaga Uno Berkantor di Bali, CEO Tribun Network: Saya Terkesan Rencana Pak Menteri
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Toko Kopi Podjok, Surga Kecil untuk Para Pecinta Kopi di Solo
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)