Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Terbaru Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Mulai Maret 2022 jadi 3 Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang penumpang internasional (kiri) diperiksa informasinya oleh perwakilan hotel yang mengenakan alat pelindung diri (APD) setibanya di Bandara Suvarnabhumi di Bangkok pada 1 Februari 2022, saat Thailand melanjutkan skema perjalanan bebas karantina untuk pelancong yang divaksinasi.

Kebijakan ini diharapkan Sandiaga Uno untuk menjadi acuan bagi para pelaku industri.

Khususnya pariwisata bahwa Indonesia telah menuju kebangkitan dan kepulihan ekonomi.

"Tolong ini jadikan acuan dan pedoman bagi pelaku industri, bahwa we are heading into the right direction.

Tapi tetap harus hati-hati," ujar Sandiaga Uno.

Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) tetap harus ditingkatkan.

"Kami dapat laporan kalau tingkat prokes, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan lain-lain turun drastis jadi 50 persen.

Oleh karena itu, pakai masker, rajin cuci tangan, dan tentunya jaga jarak," sambung Sandiaga.

Sumber; Tribunnews

Baca juga: 5 Tempat Sewa Motor di Bandung, Tawarkan Tarif Murah Meriah Mulai Rp 60 Ribuan

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal di Tengah Lonjakan Kasus Omicron

Baca juga: Ajang MotoGP Mandalika Terancam Batal, Menparekraf: Semoga Sudah Melewati Puncak Omicron

Baca juga: Cegah Penyebaran Omicron, Klenteng Tertua di Bekasi Ini Pilih Rayakan Imlek 2022 Secara Sederhana