Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Terbaru Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Mulai Maret 2022 jadi 3 Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang penumpang internasional (kiri) diperiksa informasinya oleh perwakilan hotel yang mengenakan alat pelindung diri (APD) setibanya di Bandara Suvarnabhumi di Bangkok pada 1 Februari 2022, saat Thailand melanjutkan skema perjalanan bebas karantina untuk pelancong yang divaksinasi.

TRIBUNTRAVEL.COM - Aturan terbaru durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri mulai Maret 2022.

Pemerintah berencana mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Berlaku 1 Maret 2022, masa karantina bagi perjalanan luar negeri yaitu tiga hari.

Informasi ini disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Briefing secara virtual.

Terkait hasil rapat terbatas (ratas) pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin 14 Februari 2022.

"Jika situasi membaik, pemerintah merencanakan hari karantina diturunkan jadi tiga hari bagi yang sudah mendapat booster.

Rencananya mulai dilaksanakan pada 1 Maret 2022," kata Sandiaga.

Namun, para pelaku perjalanan luar negeri tetap harus  tes PCR.

Tes PCR ini sebagai entry test dan exit test pada hari ketiga.

 "Bagi yang sudah selesai karantina, diimbau tetap tes PCR mandiri di hari kelima," tegas Sandiaga.

Jika aktivitas dan kondisi pandemi Covid-19 mulai membaik dan masyarakat menunjukkan kepatuhan yang tinggi, aturan karantina bisa dihapus.

Saat ini pemerintah masih mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

"Seandainya trennya terus menunjukkan hasil yang baik dan tingkat kepatuhan masyarakat kita, serta peningkatan vaksinasi.

Maka pemerintah mempertimbangkan 1 April (2022) akan jadi tanggal bebas karantina," lanjut Sandiaga, dikutip dari laman Tribunnews.com.

Dengan syarat, pelaku perjalanan luar negeri harus sudah vaksin dosis kedua sekaligus booster.

Halaman
12