TAG
syarat karantina
-
Pemerintah berencana mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi 3 hari mulai Maret 2022.
Selasa, 15 Februari 2022
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri yang akan kembali ke Tanah Air, ada beberapa aturan terbaru yang perlu diperhatikan.
Senin, 3 Januari 2022
-
Aturan dan Ketentuan Prokes bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2021.
Minggu, 2 Januari 2022
-
Aturan karantina sudah tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 20 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional.
Minggu, 14 November 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-10-0-142-87