Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Penyesuaian Aturan Terbaru PPKM Level 3 di Jawa-Bali, Mall Tutup Jam 9 Malam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pengunjung dan toko-toko yang sudah buka di Mall Cantral Park Jl. Letjen S Parman, Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat Selasa (10/8/2021). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di DKI Jakarta diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Secara garis besar, aturan yang berlaku masih sama, namun di Jakarta diberlakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada mal atau pusat perbelanjaan mulai di buka kembali.

7. Fasilitas umum dan kegiatan seni budaya maksimal diisi oleh kapasitas pengunjung sebanyak 25 persen.

Sumber; Tribunnews

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Umumkan Syarat Kunjungan Selama PPKM Level 3

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 Februari 2021, Berikut Daftar Wilayah Ketegori Level 1

Baca juga: 19 Kebijakan PPKM Level 2 Kota Ambon Mulai Hari Ini, Termasuk Jam Kunjung ke Restoran

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Cek Wilayah Sebaran Level 1 dan Aturan Nonton di Bioskop