Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

6 Pos Penyekatan di Kota Magelang Selama Masa Larangan Mudik 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alun-alun Kota Magelang.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan penyekatan di 10 titik perbatasan masuk wilayah.

Koordinator Gugus Tugas DIY Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum, Noviar Rahmad, mengungkapkan mengacu arahan pemerintah pusat, sepanjang 6 hingga 17 Mei 2021 sebagian moda transportasi tak diperkenankan untuk beroperasi.

Untuk mendukung kebijakan itu, Gugus Tugas bersama Polda DIY akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan untuk menghalau pemudik.

Tiga titik utama dilakukan mulai dari wilayah timur yakni di jalur Prambanan-Yogyakarta; wilayah barat di perbatasan Temon, Kulon Progo-Purworejo; dan sisi Utara Tempel, Sleman-Magelang.

Sedangkan sisanya didirkan di sejumlah jalur tikus atau jalur alternatif yang kemungkinan dilintasi pemudik.

"Juga ada jalur alternatif di sekitaran itu misal di Wonosari atau tempat lain yang ada jalur-jalur tikus. Yang tidak boleh masuk dari luar Yogya, untuk Yogyakarta Raya diperbolehkan," paparnya.

Selain itu, Gugus Tugas juga menginstruksikan kepada satgas Covid-19 di tingkat RT/RW untuk turut serta mengawasi kedatangan pendatang di wilayahnya.

"Satpol PP dan Linmas ikut menjaga di tingkat mikro. Jaga pemudik yang lolos di RT/RW. Pemerintah desa juga diminta mengkarantina mereka yang lolos (di titik perbatasan)," jelasnya.

Baca juga: Masa Berlaku Tes GeNose Kereta Sebelum dan Sesudah Larangan Mudik 2021

Baca juga: Bandara YIA Kulon Progo Kurangi Jam Operasional Selama Peniadaan Mudik Lebaran 2021

Baca juga: Mudik Aglomerasi di Jawa Timur Tetap Dilarang Selama Periode 6-17 Mei 2021

Baca juga: Warga Jabodetabek Boleh Liburan ke Bogor saat Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Syaratnya

Baca juga: 7 Lokasi Titik Penyekatan di Bandung Selama Larangan Mudik 2021, Berikut Daftarnya

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal mudik Lebaran 2021 di sini.