TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran yang berlangsung pada pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.
Menindaklanjuti aturan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kota Magelang akan menyiapkan 6 pos penyekatan.
Pos penyekatan tersebut disiapkan untuk memutarbalikkan kendaraan masyarakat yang mencoba untuk melakukan aktivitas mudik.
Melansir laman Tribun Jogja, keenam pos penyekatan tersebar di beberapa lokasi.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Tol Jalan Layang Mohamed Bin Zayed Akan Ditutup Sementara
Pada bagian utara, pos penyekatan akan berada di Kebonpolo.
Sementara untuk bagian selatan, berada di Pos Simpang Tiga Trio Artos.
Kemudian, Satlantas juga akan menyiapkan pos pelayanan yang berada di Alun-Alun Kota, pos pelayanan Shopping Magelang, pos terpadu di terminal Untidar, dan pos penyekatan di Bandongan.
Kasatlantas Polres Kota Magelang, Jati Riwi Maliastuti mengatakan, pada saat pelarangan mudik nanti akses untuk masuk ke Kota Magelang hanya dari Kebonpolo bagian Utara dan Simpang Tiga Trio bagian Selatannya.
"Semua jalan-jalan kecil untuk masuk ke Kota Magelang akan ditutup. Jadi, hanya dua akses saja yang terbuka yakni Kebonpolo dan Simpang Tiga Trio," ujarnya kepada Tribunjogja.com, pada Kamis (22/04/2021).
Pada penyekatan tersebut, lanjutnya, bagi orang luar Kota Magelang diwajibkan menunjukan surat Swab Antigen, surat keterang sehat dari dokter, dan surat tujuan untuk masuk ke wilayah Magelang.
Begitupun, untuk di Terminal pemantaun akan dilakukan bekerja sama dengan instansi terkait seperti, Dishub Kota Magelang, TNI, hingga Dinkes Kota Magelang.
"Sehingga, semua orang yang dari luar Kota Magelang mau masuk ke sini (Kota Magelang) harus menunjukkan persyaratan itu. Tidak menutup kemungkinan, masyarakat yang berasal dari Kabupaten Magelang juga diharuskan membawa persyaratan surat tersebut," terangnya.
Sementara itu, untuk jumlah personil yang akan dikerahkan dalam memantau mudik pihaknya masih melakukan pendataan.
"Untuk banyaknya personil yang turun belum bisa dipastikan. Namun, nantinya untuk personil yang akan memantau dibagi per sif karena petugas yang berada di Satlantas Kota Magelang juga tidak banyak. Sehingga, kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan larangan mudik 2021,"tuturnya.
10 Titik Penyekatan di Jogja Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan penyekatan di 10 titik perbatasan masuk wilayah.
Koordinator Gugus Tugas DIY Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum, Noviar Rahmad, mengungkapkan mengacu arahan pemerintah pusat, sepanjang 6 hingga 17 Mei 2021 sebagian moda transportasi tak diperkenankan untuk beroperasi.
Untuk mendukung kebijakan itu, Gugus Tugas bersama Polda DIY akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan untuk menghalau pemudik.
Tiga titik utama dilakukan mulai dari wilayah timur yakni di jalur Prambanan-Yogyakarta; wilayah barat di perbatasan Temon, Kulon Progo-Purworejo; dan sisi Utara Tempel, Sleman-Magelang.
Sedangkan sisanya didirkan di sejumlah jalur tikus atau jalur alternatif yang kemungkinan dilintasi pemudik.
"Juga ada jalur alternatif di sekitaran itu misal di Wonosari atau tempat lain yang ada jalur-jalur tikus. Yang tidak boleh masuk dari luar Yogya, untuk Yogyakarta Raya diperbolehkan," paparnya.
Selain itu, Gugus Tugas juga menginstruksikan kepada satgas Covid-19 di tingkat RT/RW untuk turut serta mengawasi kedatangan pendatang di wilayahnya.
"Satpol PP dan Linmas ikut menjaga di tingkat mikro. Jaga pemudik yang lolos di RT/RW. Pemerintah desa juga diminta mengkarantina mereka yang lolos (di titik perbatasan)," jelasnya.
Baca juga: Masa Berlaku Tes GeNose Kereta Sebelum dan Sesudah Larangan Mudik 2021
Baca juga: Bandara YIA Kulon Progo Kurangi Jam Operasional Selama Peniadaan Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Mudik Aglomerasi di Jawa Timur Tetap Dilarang Selama Periode 6-17 Mei 2021
Baca juga: Warga Jabodetabek Boleh Liburan ke Bogor saat Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Syaratnya
Baca juga: 7 Lokasi Titik Penyekatan di Bandung Selama Larangan Mudik 2021, Berikut Daftarnya
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal mudik Lebaran 2021 di sini.