Dia juga menantang mandat konstitusional karena orang yang telah didiagnosis dengan COVID-19 diizinkan untuk karantina di rumah daripada di hotel.
The British Broadcasting Corporation memperkirakan 12-hari tinggal untuk dewasa lajang bisa biaya sekitar 2.231 dolar AS (Rp 32,4 juta) ketika mandat Hotel karantina pertama kali diberlakukan pada bulan Maret.
Pelanggaran untuk memenuhi aturan ini dapat dikenakan denda 2.349 dolar AS (Rp 34,2 juta) atau sebulan penjara, menurut BBC.
Postingan terbaru dari pengguna media sosial menunjukkan publik tetap terbagi tentang masalah ini.
"Ini adalah 'hukum' berbahaya yang mungkin diberlakukan oleh seorang diktator. Tidak ada logika untuk itu, ini adalah intervensi selektif terhadap orang," tulis seorang pengguna Twitter.
"Orang-orang dengan Covid-19 yang tidak bepergian dapat tinggal di rumah mereka sendiri. Pemerintah 'terbangun' kami menggunakan metode pilar Abad Pertengahan untuk menenangkan para fanatik," imbuhnya.
Sementara itu, pengguna Twitter lainnya menuliskan, "Mereka tidak mengkhawatirkan anak-anak mereka ketika mereka akan melakukan operasi payudara di Dubai, berlaku adil bagi hakim karena tidak mengambil omong kosong dari mereka."
Data dari Dasbor Johns Hopkins COVID-19 melaporkan lebih dari 238.900 orang di Irlandia telah terinfeksi oleh virus korona baru dengan jumlah kematian hampir 4.730.
Tonton juga:
Baca juga: Langgar Aturan Karantina, Pramugari Maskapai ini Dihukum Penjara 2 Tahun
Baca juga: Langgar Aturan Karantina dan Diduga Sebarkan Virus COVID-19, Pramugari Ini Dihukum Penjara 2 Tahun
Baca juga: Musim Panas Ini, Thailand Bebaskan Karantina Bagi Wisatawan yang Sudah Divaksinasi
Baca juga: Langgar Aturan Karantina Wajib dan Lakukan Perjalanan Singkat, Pasangan Pramugari Ini Ditangkap
Baca juga: Polandia Cabut Aturan Karantina Bagi Wisatawan yang Sudah Divaksin Covid-19
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya seputar Langgar Aturan Karantina di sini.