Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Dua Wanita Ini Tolak Karantina di Hotel Seusai Jalani Operasi Payudara, Aksinya Bikin Warganet Geram

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Abdul Haerah HR
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi reservasi hotel.

TRIBUNTRAVEL.COM - Dua orang wanita dari Irlandia ditangkap karena diduga menolak pergi ke hotel karantina setelah kembali dari perjalanan medis di Dubai.

Kirstie McGrath (30) dan Niamh Mulreany (25) meninggalkan Uni Emirat Arab dan tiba di Bandara Dublin pada Jumat (2/4/2021),

Dilansir dari Foxnews.com, Jumat (9/4/2021), keduanya menolak pergi ke hotel karantina setelah menjalani operasi payudara.

Baca juga: Maskapai ini Tawarkan Perjalanan Bebas Karantina untuk Rute New York dan Italia, Seperti Apa?

McGrath dan Mulreany didakwa melanggar Undang-Undang Kesehatan negara saat ini.

Pada akhir Maret, otoritas Kesehatan Irlandia mengumumkan akan ada karantina hotel wajib bagi pelancong yang datang dari negara yang ditentukan sebagai risiko signifikan.

Uni Emirat Arab masuk dalam daftar 84 negara tersebut.

"Setiap penumpang yang telah berada di salah satu negara Kategori 2 ini dalam 14 hari sebelumnya, meskipun hanya transit melalui salah satu negara ini dan meskipun tetap berada di udara, secara hukum diwajibkan untuk melakukan karantina di fasilitas yang ditentukan (karantina hotel wajib)," bunyi panduan perjalanan yang diterbitkan di Departemen Luar Negeri.

"Ini berlaku bahkan jika penumpang menerima hasil tes RT-PCR negatif setelah tiba di Negara Bagian. Ada pengecualian yang sangat terbatas untuk persyaratan ini," lanjut isi panduan perjalanan tersebut.

McGrath dan Mulreany muncul di hadapan Hakim Miriam Walsh di Pengadilan Distrik Tallaght pada Minggu (4/4/2021), menurut Independent.

Pengacara mereka Michael French mengatakan kedua wanita itu berada di Uni Emirat Arab untuk pembesaran payudara dan tidak mengetahui tentang mandat karantina hotel.

Menurut sumber perencanaan operasi plastik Real Self, pemulihan dari operasi pembesaran payudara biasanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu.

Sementara itu, American Society of Plastic Surgeons mengatakan pemulihan penuh rata-rata membutuhkan waktu sekitar enam minggu.

Walsh dilaporkan mempertanyakan apakah operasi itu penting.

Sementara itu, kesaksian dari polisi Irlandia menyebutkan pihak berwenang membutuhkan waktu dua jam untuk menjelaskan wajib karantina kepada kedua wanita tersebut.

French membela McGrath dan Mulreany atas dasar bahwa mereka mencoba untuk pulang kepada anak-anak mereka dan telah melakukan tiga tes virus corona yang hasilnya negatif.

Dia juga menantang mandat konstitusional karena orang yang telah didiagnosis dengan COVID-19 diizinkan untuk karantina di rumah daripada di hotel.

The British Broadcasting Corporation memperkirakan 12-hari tinggal untuk dewasa lajang bisa biaya sekitar 2.231 dolar AS (Rp 32,4 juta) ketika mandat Hotel karantina pertama kali diberlakukan pada bulan Maret.

Pelanggaran untuk memenuhi aturan ini dapat dikenakan denda 2.349 dolar AS (Rp 34,2 juta) atau sebulan penjara, menurut BBC.

Postingan terbaru dari pengguna media sosial menunjukkan publik tetap terbagi tentang masalah ini.

"Ini adalah 'hukum' berbahaya yang mungkin diberlakukan oleh seorang diktator. Tidak ada logika untuk itu, ini adalah intervensi selektif terhadap orang," tulis seorang pengguna Twitter.

"Orang-orang dengan Covid-19 yang tidak bepergian dapat tinggal di rumah mereka sendiri. Pemerintah 'terbangun' kami menggunakan metode pilar Abad Pertengahan untuk menenangkan para fanatik," imbuhnya.

Sementara itu, pengguna Twitter lainnya menuliskan, "Mereka tidak mengkhawatirkan anak-anak mereka ketika mereka akan melakukan operasi payudara di Dubai, berlaku adil bagi hakim karena tidak mengambil omong kosong dari mereka."

Data dari Dasbor Johns Hopkins COVID-19 melaporkan lebih dari 238.900 orang di Irlandia telah terinfeksi oleh virus korona baru dengan jumlah kematian hampir 4.730.

Tonton juga:

Baca juga: Langgar Aturan Karantina, Pramugari Maskapai ini Dihukum Penjara 2 Tahun

Baca juga: Langgar Aturan Karantina dan Diduga Sebarkan Virus COVID-19, Pramugari Ini Dihukum Penjara 2 Tahun

Baca juga: Musim Panas Ini, Thailand Bebaskan Karantina Bagi Wisatawan yang Sudah Divaksinasi

Baca juga: Langgar Aturan Karantina Wajib dan Lakukan Perjalanan Singkat, Pasangan Pramugari Ini Ditangkap

Baca juga: Polandia Cabut Aturan Karantina Bagi Wisatawan yang Sudah Divaksin Covid-19

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Baca selengkapnya seputar Langgar Aturan Karantina di sini.