Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

TRIBUNTRAVEL UPDATE

TRAVEL UPDATE: PPKM Mikro Resmi Berlaku, Mal dan Restoran Tutup Jam 9 Malam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Mal atau pusat perbelanjaan tutup pada pukul 21.00 WIB selama PPKM mikro.

Sementara, pada PPKM mikro, aturannya lebih longgar, dengan 50 persen work from office dan 50 persen work from home.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Pemkab Kudus Batasi Jumlah Wisatawan

Baca juga: Daftar 22 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Selama PPKM Diperpanjang

Baca juga: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, PKL Karanganyar Kembali Membuka Lapak

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Berikut Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh

Baca juga: Seluruh Tempat Wisata di Banyumas Diizinkan Beroperasi Selama Masa Perpanjangan PPKM

(TribunTravel.com/Mym)