Khusus untuk spa, tempat karaoke, dan tempat hiburan lainnya masih belum diperbolehkan buka selama masa PPKM diperpanjang ini.
Perbup ini berlaku mulai 26 Januari – 8 Februari 2021.
Namun, karena jumlah kasus positif Covid-19 dan juga tingkat kematian yang terjadi di Kabupaten Banyumas relatif masih tinggi, Asis mengatakan bahwa mungkin saja nantinya tempat wisata bisa ditutup kembali lebih cepat.
“Sebenarnya masih tinggi (jumlah kasus). Mungkin saja (ditutup kembali) apabila tidak pada disiplin,” pungkas Asis.
Sebelumnya, Pemkab Banyumas memutuskan untuk menutup semua tempat wisata mulai 11-25 Januari 2021. Penutupan ini didasari pada jumlah kematian kasus Covid-19 di Banyumas yang meningkat.
Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui situs covid19.banyumaskab.go.id, data terbaru per Rabu (27/1/2021) jumlah total kasus positif Covid-19 di Banyumas adalah 4.448 kasus.
Dengan jumlah kasus positif aktif 996 kasus, 349 kasus dirawat di rumah sakit, 43 kasus fasilitas isolasi khusus, dan 604 isolasi mandiri.
Sementara total angka kesembuhan mencapai 3.222, dan kasus meninggal mencapai 230 kasus.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Solo Imlek Festival 2021 Ditiadakan
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Tempat Wisata di Klaten Dibuka Kembali Dengan Pembatasan
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Tempat Wisata di Klaten Tetap Buka dengan Aturan Batasan Pengunjung
Baca juga: Tidak Ada Syarat Apapun untuk Liburan ke Malang saat PPKM Diperpanjang
Baca juga: Catat! 24 Syarat Berkunjung ke Kawasan Gunung Bromo Selama Perpanjangan PPKM
Artikel ini telah tayang diKompas.com dengan judul "Tempat Wisata Banyumas Buka Kembali Selama Perpanjangan PPKM"
(TribunTravel.com/ Septi Nandiastuti)
Baca tanpa iklan