Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Berulang Kali Langgar Aturan Karantina Mandiri, Pria Ini Ditangkap Setelah Pergi ke Klub Malam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Elizabeth Quay, Perth, Australia Barat

Tonton juga:

Pria itu didenda 13.000 dolar AS (Rp 180,5 juta) dan harus melakukan pembayaran sebelum dia bisa dibebaskan dari tahanan.

Masa karantina selesai pada Hari Natal, dan dia dinyatakan negatif COVID-19.

Seorang juru bicara polisi mengatakan pada pukul 12 malam pada 28 Desember, 210 orang telah didakwa karena melanggar petunjuk sejak pandemi virus corona dimulai, dan 338 lainnya didenda.

Baca juga: Kabur dari Hotel Karantina, Turis dengan Hasil Negatif Covid-19 Ini Hadapi Hukuman Penjara

Baca juga: Langgar Aturan Karantina, Seorang Gadis dan Pacarnya Dipenjara di Kepulauan Cayman Selama 2 Bulan

Baca juga: Tinggalkan Kamar Hotel saat Karantina, Pramugari Maskapai KLM Ditangkap di Singapura

Baca juga: Akibat Kelalaian Petugas, 2 Penumpang di Bandara Sydney Lewatkan Proses Karantina

Baca juga: Maskapai Alitalia Sukses Lakukan Penerbangan Bebas Karantina Pertama dari Amerika Menuju Eropa

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)