Tonton juga:
Pria itu didenda 13.000 dolar AS (Rp 180,5 juta) dan harus melakukan pembayaran sebelum dia bisa dibebaskan dari tahanan.
Masa karantina selesai pada Hari Natal, dan dia dinyatakan negatif COVID-19.
Seorang juru bicara polisi mengatakan pada pukul 12 malam pada 28 Desember, 210 orang telah didakwa karena melanggar petunjuk sejak pandemi virus corona dimulai, dan 338 lainnya didenda.
Baca juga: Kabur dari Hotel Karantina, Turis dengan Hasil Negatif Covid-19 Ini Hadapi Hukuman Penjara
Baca juga: Langgar Aturan Karantina, Seorang Gadis dan Pacarnya Dipenjara di Kepulauan Cayman Selama 2 Bulan
Baca juga: Tinggalkan Kamar Hotel saat Karantina, Pramugari Maskapai KLM Ditangkap di Singapura
Baca juga: Akibat Kelalaian Petugas, 2 Penumpang di Bandara Sydney Lewatkan Proses Karantina
Baca juga: Maskapai Alitalia Sukses Lakukan Penerbangan Bebas Karantina Pertama dari Amerika Menuju Eropa
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)