Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tinggalkan Kamar Hotel saat Karantina, Pramugari Maskapai KLM Ditangkap di Singapura

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pramugari.

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pramugari yang bekerja untuk maskapai penerbangan Belanda KLM dilaporkan telah ditangkap di Singapura.

Ia ditangkap karena meninggalkan kamar hotel saat menjalani karantina wajib.

Melansir laman Simple Flying, Minggu (13/12/2020), anggota kru tersebut rupanya masih terjebak di Singapura.

Beberapa negara, termasuk Singapura, telah memberlakukan aturan ketat yang mengatur perilaku awak penerbangan internasional.

Baca juga: Pramugari Ini Diminta Terus Bekerja Meski Rekannya Positif COVID-19, Ini Penjelasan Pihak Maskapai

Di negara kepulauan, serta di Thailand dan China, kru pesawat harus tetap berada di dalam kamar hotel mereka selama periode antara kedatangan dan keberangkatan.

Aturan ini berlaku untuk awak kabin, serta pilot dan personel lain yang telah terbang masuk ke wilayah negara.

Para kru pesawat diangkut dari bandara langsung menuju hotel, bahkan tidak diperbolehkan membuka pintu kamar mereka sampai waktunya kembali ke bandara lagi.

Ini adalah beberapa peraturan paling ketat yang dihadapi kru saat ini.

Dalam insiden KLM tersebut, pramugari bahkan tidak meninggalkan hotel.

Pramugari yang terlibat itu diketahui meninggalkan kamarnya dan pergi ke lobi hotel.

Alasannya tidak diketahui dan tidak jelas apakah pramugari menyadari bahwa lobi juga berada di luar batas karantina.

KLM mengonfirmasi insiden tersebut kepada NH Nieuws, tetapi menolak berkomentar lebih lanjut.

“Pada 14 November lalu, seorang kru KLM melanggar aturan karantina setempat dengan meninggalkan kamar hotelnya untuk sementara tanpa izin. kami tidak membuat pengumuman lebih lanjut. " kata seorang juru bicara.

Pramugari yang melanggar saat ini berada di ruang penahanan menunggu dakwaan.

Ilustrasi pramugari (unsplash.com/@neonbrand)

Awak Kabin di Tengah Pandemi

Halaman
12