Persyaratan Paspor Khusus
1. Bagi Pelaut / Seaman dan TKI yang akan bekerja di luar negeri melampirkan:
a. Rekomendasi dari Instansi yang berwenang:
- Rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja bagi TKI.
- Rekomendasi dari Perusahaan Pelayaran bagi Pelaut / Seaman.
b. Surat dari Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia (bagi TKI).
c. Job Letter / Perjanjian Kerja Laut dan Buku Pelaut (bagi Pelaut / Seaman).
2. Bagi pemohon yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka magang dan program bursa kerja khusus, melampirkan surat rekomendasi dari Direktur Jendral Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja.
Persyaratan Anak-anak di Bawah 17 Tahun
Persyaratan untuk anak-anak di bawah 17 tahun sebagai berikut:
- Fotocopy KTP Kedua Orang Tua digabung dalam 1 (satu) halaman (Domisili Kedua Orang Tua harus sama).
- Pada saat pelaksanaan foto dan wawancara harus didampingi oleh kedua orang tuanya.
- Kartu Keluarga.
- Akta Kelahiran Anak.
- Akta Perkawinan Orang Tua.
- Surat Pernyataan Orang Tua.
- Paspor Orang Tua jika memiliki.
- Bagi anak dibawah umur yang orang tuanya bercerai harus melampirkan akta cerai orang tua dan penetapan / putusan pengadilan tentang hak asuh anak.
- Bagi anak yang salah satu orang tuanya Warga Negara Asing, harus melampirkan dokumen keimigrasian orang tua Warga Negara Asing.
Tonton juga:
Jam Pelayanan
Bagi traveler yang hendak datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Bali untuk melengkapi berkas dan mengikuti tahapan pengajuan paspor baru berikutnya, diimbau untuk datang saat jam pelayanan.
Jam pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Bali, sebagai berikut:
- Senin-Kamis: 07.30-16.00 WITA (istirahat pukul 12.00-13.00 WITA)
- Jumat: 07.30-16.30 WITA (istirahat pukul 12.00-13.30 WITA)
Khusus traveler yang ingin mengambil paspor akan dilayani pada pukul 10.00-15.00 WITA.
Baca juga: Informasi Cara Mengurus Pengajuan Paspor di Batam, Ikuti Alur Mudahnya Ini
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Palangkaraya, Lengkap Informasi Masa Berlaku dan Biayanya
Baca juga: 7 Lokasi Pembuatan Paspor di Riau Lengkap dengan Alur Permohonan Paspor
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Pangkalpinang, Makin Mudah dengan Layanan APAPO
Baca juga: Ingin Buat Paspor Tanpa ke Kantor Imigrasi? Berikut Cara Mudahnya
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)
 Baca tanpa iklan
                           Baca tanpa iklan