TRIBUNTRAVEL.COM - Informasi lengkap lokasi pembuatan paspor dan alur permohonan paspor di Riau.
Traveler yang hendak membuat paspor baru di Provinsi Riau, bisa menyimak informasi berikut ini.
Ada beberapa kantor Imigrasi yang bisa traveler pilih sebagai lokasi pembuatan paspor baru.
Pastikan kantor Imigrasi yang traveler pilih memiliki lokais yang cukup dekat dengan tempat tinggal traveler.
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Pangkalpinang, Makin Mudah dengan Layanan APAPO
Ini agar memudahkan traveler melakukan berbagai tahapan pembuatan paspor.
Dirangkum TribunTravel, berikut tujuh lokasi pembuatan paspor dan alur permohonan paspor di Riau.
Lokasi Pembuatan Paspor di Riau
1. Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru
Jalan Teratai No. 87 RT 02 RW 02 Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Riau.
2. Kantor Imigrasi Kelas II Bagan Siapi Api
Jalan Gedung Nasional No. 78 RT 017 RW 005 Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Bagan, Siapi-api, Riau.
3. Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis
Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 04 Bengkalis 28712 (sementara rehab Jalan Tuah Bengkalis).
4. Kantor Imigrasi Kelas II Dumai
Jalan Yos Sudarsono No. 2 RT 003 RW 003 Kelurahan Buluh Asap, Kecamatan Dumai Timur, Dumai, Riau.
Baca tanpa iklan