Biaya pembuatan pasporterbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa Rp 350.000, dan paspor elektronik Rp 650.000.
6. Pengambilan Paspor
Setelah itu, nanti akan ada pemberitahuan jika pembuatan paspor sudah selesai.
Traveler bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi yang bersangkutan.
Jika traveler membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, traveler hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.
Tonton juga:
Lokasi Pembuatan Paspor di Surabaya
Ada lima lokasi pembuatan paspor di Surabaya yang bisa traveler pilih, yakni:
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya
Jalan Raya By pass Juanda No.KM.3-4, Manyar, Sedati Agung, Kec. Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
- Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I Tanjung Perak
Jalan Patimura No.26, Sumbang, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur
- Unit Layanan Paspor (ULP) Mal Pasar Atom
Pasar Atum Mall, Jalan St. Kota No.22, Bongkaran, Kec. Pabean Cantian, Kota Surabaya, Jawa Timur
- Unit Layanan Paspor (ULP) BG Junction Mall
Jalan Bubutan No.1-7, Bubutan, Kec. Bubutan, Kota Surabaya, Jawa Timur
- Unit Layanan Paspor (ULP) Lenmarc Surabaya
Olen Marc, Jalan Mayjen Yono Suwoyo No.9, Pradahkalikendal, Dukuhpakis, Kota Surabaya, Jawa Tengah
Baca juga: Kelebihan E-Paspor Dibanding Paspor Biasa, Tak Perlu Bikin Visa untuk Kunjungi Jepang
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Bali untuk Kamu yang Mau Liburan ke Luar Negeri
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Bengkulu, Ini Dokumen dan Biaya yang Harus Disiapkan
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Banjarmasin, Bisa Pakai Antrean Online Apapo Versi 2.0
Baca juga: Mulai dari Bentuk hingga Biaya Pembuatan, Ini 5 Perbedaan E-Paspor dengan Paspor Biasa
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)