TRIBUNTRAVEL.COM - Sudah punya rencana ke luar negeri tapi belum punya paspor? Tak perlu khawatir karena kamu bisa mengajukan permohonan paspor dengan mudah.
Sebelum mengajukan permohonan paspor, Kementerian hukum dan hak asasi manusia Kantor wilayah Kalimantan Selatan Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Banjarmasin memperkenalkan aplikasi antrian online terbaru Apapo Versi 2.0.
Apapo Versi 2.0 adalah aplikasi pendaftaran antrian paspor online.
Aplikasi ini bisa diunduh di Google play store.
Jadi kamu bisa mengisi antrean online tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi dan mengantre di sana.
Melansir dari situs resmi Kantor Imigrasi Banjarmasin, pengajuan permohonan paspor bisa dilakukan secara elektronik.
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Cilacap, Lengkap dengan Biaya dan Masa Berlakunya
Lalu dengan prosedur elektronik itu, pemohon harus mengisi aplikasi data yang tersedia pada laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dokumen kelengkapan persyaratan harus disertakan dengan cara memindai dokumen kelengkapan persyaratan dan dikirimkan melalui surat elektronik.
Pemohon yang telah mengisi aplikasi data sebagaimana dimaksud pada poin 1 memperoleh tanda terima permohonan dan harus dicetak sebagai tanda bukti permohonan.
Permohonan sebagaimana dimaksud pada poin 3 yang telah diperiksa dan memenuhi persyaratan diberikan kode pembayaran melalui pesan singkat dan surat elektronik.
Jika masih bingung, kamu bisa menyimak alur pembuatan paspor berikut ini lengkap dengan harganya.
1. Mendaftar antrean online
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar online lewat aplikasi Layanan Paspor Online.
Aplikasi Layanan Paspor Online bisa kamu unduh melalui Google Paly Store atay App Store di smartphone.
Daftar akun dengan google mail dan dan ikuti tahapan-tahapan berikutnya.
Baca tanpa iklan