Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kelebihan E-Paspor Dibanding Paspor Biasa, Tak Perlu Bikin Visa untuk Kunjungi Jepang

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Paspor elektronik.

TRIBUNTRAVEL.COM - Indonesia memiliki dua jenis paspor yakni paspor biasa (non elektronik) dan paspor elektronik (e-paspor).

Ke dua paspor ini memiliki karakteristik dan kelebihan masing-masing.

E-paspor tentunya memiliki manfaat lebih dibanding paspor biasa.

Ini dikarenakan dalam e-paspor tertanam chip.

Baca juga: Cara Cek Status Permohonan Paspor Lewat WhatsApp

Chip ini bisa dipakai untuk antrian autogate di Bandara Soekarno-Hatta, sehingga traveler tidak perlu mengantri di konter-konter imigrasi dan cukup scan di mesin.

Lalu apa itu e-paspor dan kelebihannya dibandingkan paspor biasa?

Pengambilan paspor yang berguna bagi masyarakat untuk bepergian ke luar negeri (Ditjen Imigrasi)

E-Paspor adalah paspor yang dilengkapi dengan chip yang memuat data biometrik dan mencakup sidik jari serta bentuk wajah pemilik paspor.

Berikut kelebihan e-paspor yang wajib traveler ketahui:

1. Autogate Bandara

Bagi pemegang e-paspor akan diberi kemudahan yaitu dapat dikenali dengan lebih cepat melalui pemindaian pada mesin autogate bandara.

Sehingga pemegang e-paspor tidak perlu mengunjungi atau melapor terlebih dahulu ke konter imigrasi di bandara.

Hal tersebut dikarenakan dalam e-paspor telah ditanam sebuah chip yang memuat data biometrik mencakup sidik jari dan bentuk wajah pemilik paspor.

2. Tak Perlu Visa ke Jepang

Kelebihan dari e-paspor lainnya yakni traveler yang ingin bepergian ke Jepang, tidak perlu membuat visa.

Pemegang e-paspor cukup melaporkan diri ke Kedutaan Besar Jepang untuk membuat registrasi kedatangan.

Halaman
12