Tonton juga:
2. Syarat dan ketentuan:
a. E-KTP (data sesuai dengan paspor lama)
b. Paspor lama diterbitkan dalam negeri sejak tahun 2009.
c. Tidak berlaku untuk penggantian paspor karena hilang atau rusak atau perubahan nama, tempat lahir atau tanggal lahir.
Informasi tambahan, seluruh berkas di bawa asli dan fotokopi A4 (tidak dipotong).
Petugas berhak meminta berkas tambahan lain apabila diperlukan.
Lakukan penggantian paspor jika sudah akan expired minimal enam bulan.
Baca juga: Kabar Gembira, Pemegang Paspor Indonesia Bisa Berkunjung ke Singapura
Baca juga: Paspor Lama Hilang? Simak Cara Mengajukan Paspor Baru Anti Ribet
Baca juga: Jadi Paspor Terkuat di Dunia, Ini 6 Fakta Unik Paspor Selandia Baru
Baca juga: Syarat Pengajuan dan Penggantian Paspor Hilang atau Rusak di Kantor Imigrasi Jogja
Baca juga: Panduan Membuat Paspor 2020, Daftar Lewat Aplikasi hingga Biaya Pembuatan
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)