Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Masa Berlaku Paspor Resmi Diperpanjang Hingga 10 Tahun, Bikin Paspor Kini Lebih Mudah dan Praktis

Penulis: ronnaqrtayn
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Paspor Indonesia - Masa berlaku paspor resmi diperpanjang hingga 10 tahun, bikin paspor kini lebih mudah dan praktis.

Meskipun demikian, penerapan kebijakan baru ini masih menunggu peraturan pelaksananya, sehingga aturan baru ini belum berlaku.

"Namun tentunya masih menunggu peraturan pelaksanaannya yang mengatur beberapa hal termasuk di dalamnya mengenai tarif PNPB-nya. Saat ini belum (berlaku)," ujar Arvin.

Alvin mengatakan, berlakunya aturan ini akan diberitahukan lebih lanjut.

Membuat dan mengurus paspor melalaui layanan Eazy Passport

Nah, bagi traveler yang belum tahu, kini membuat atau mengurus paspor telah jauh lebih mudah dengan adanya layanan Eazy Passport.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, pada masa pandemi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memiliki program layanan paspor jemput bola yang disebut dengan Eazy Passport.

"Jadi, kami mendatangi pemohon di perkantoran, sekolah, kampus maupun perumahan," ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/9/2020).

Layanan Eazy Passport hadir dengan tujuan agar pemohon dari berbagai wilayah tidak bertemu di kantor imigrasi.

Melansir laman Ditjen Imigrasi, program pelayanan Eazy Passport menyasar komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi dengan syarat minimal pemohon sebanyak 50 orang.

Dalam pelaksanaannya, program pelayanan ini akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.

Ilustrasi paspor Indonesia. (instagram/lawrencetjandra)

Mengutip laman resmi Ditjen Imigrasi, berikut ketentuan dan prosedur pelayanan Eazy Passport di masa pandemi:

Ketentuan dan Prosedur Pelayanan Eazy Passport

  • Menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti mengenakan masker, jaga jarak.
  • Hanya melayani minimal 50 pemohon paspor Republik Indonesia per hari di lokasi yang sama.
  • Hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian, paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak.
  • Jadwal pelayanan ditentukan oleh kantor imigrasi setempat dan dilayani pada hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB atau di luar jam per hari kerja.
  • Proses penyelesaian paspor empat hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan jenis paspor yang dipilih.
  • Pemohon layanan Eazy Passport dapat diberikan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dengan syarat pembayaran PNBP dilakukan sebelum pukul 13.00 waktu setempat.

Proses pengambilan paspor dari layanan Eazy Passport

  • Pengambilan paspor yang sudah dicetak pada kantor Imigrasi dapat dilaksanakan sebagai berikut (dapat dipilih salah satu):
  • Diambil langsung oleh pemohon paspor.
  • Diambil oleh perwakilan instansi, kantor, atau komunitas dengan melampirkan surat kuasa atau surat perintah dari pimpinan atau para pemohon.
  • Dikirim melalui jasa PT Pos Indonesia.

Inilah Arti 4 Warna Paspor di Dunia, Paspor Hijau Identik dengan Negara Muslim

Cara Membuat Paspor di Jakarta, Lihat Daftar Lokasi Terdekat yang Bisa Dipilih

10 Kelakuan Buruk Penumpang di Pesawat, dari Buka Pintu Darurat hingga Lempar Mi Instan ke Pramugari

Kaca Depan Retak, Pesawat Ini Lakukan Pendaratan Darurat dan Berhasil Selamat

Lahir di Pesawat pada Ketinggian 2.000 Kaki, Bayi Ini Gratis Naik Pesawat Seumur Hidup