TRIBUNTRAVEL.COM - Sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, traveler tentu membutuhkan paspor.
Tanpa paspor, kamu tak mungkin bisa bepergian ke luar negeri.
Berbicara soal paspor, dokumen perjalanan ini hanya tersedia dalam beberapa warna saja.
Secara umum, paspor hanya memiliki 4 warna, yakni merah, hijau, biru, dan hitam.
"Mayoritas paspor di dunia memiliki warna dasar merah dan biru," terang Vice President of Marketing Passport Index, Hrant Boghossian seperti dikutip dari Business Insider.
• Cara Mengurus Paspor Hilang di Luar Negeri, Berikut Tahap yang perlu Diperhatikan
Rupanya, warna paspor juga dipengaruhi oleh kondisi politik, agama, dan geografis sebuah negara.
Sehingga, warna paspor sebuah negara juga mencerminkan identitas negara, termasuk Indonesia.
Pemerintah tiap negara berhak memilih warna sampul paspornya masing-masing.
Warna ini bisa digunakan sebagai identitas, namun tidak menjamin "nilai"-nya akan sama di mata negara lain.
TONTON JUGA:
Amerika Serikat misalnya, mereka memiliki paspor bersampul biru, begitu juga dengan Suriah.
Namun, paspor Suriah termasuk salah satu yang "nilai"-nya paling lemah.
Pemegang paspor Suriah hanya bisa masuk ke 32 negara tanpa visa.
Sementara, paspor AS menjadi salah satu paspor terkuat di dunia yang bisa memasuki lebih dari 150 negara di dunia tanpa visa.
Sementara, negara Indonesia identik dengan paspor hijau.
Baca tanpa iklan