Pihak KAI telah menyediakan face shield bagi penumpang dewasa yang bisa diambil di stasiun keberangkatan.
Untuk penumpang anak-anak berusia di bawah tiga tahun atau infant, mereka bisa memakai face shield pribadi atau yang sudah dibawa dari rumah.
Tiket dijual mulai H-7 keberangkatan
Para penumpang bisa melakukan pemesanan tiket yang dijual H-7 keberangkatan.
Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, situs web kai.id, dan mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.
"Loket stasiun hanya melayani penjualan tiket tiga jam sebelum jadwal keberangkatan," kata Joni.
Syarat naik kapal saat pandemi
Sama halnya transportasi udara dan darat, transportasi laut juga memiliki aturan pada era adaptasi kebiasaan baru.
Para penumpang wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19, yaitu hasil rapid test non-reaktif atau swab test PCR negatif dan berlaku 14 hari.
"Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan bersama kapal Pelni antara lain menunjukkan surat hasil rapid test atau swab," kata Kepala Kesekretariatan Pelni Yahya Kuncoro, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (30/6/2020).
Ia melanjutkan, hasil tes harus non-reaktif atau negatif Covid-19.
Berkas lain adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau ID sah lainnya.
Selain itu, para penumpang tetap diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak selama berada di kapal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Liburan di Tengah Pandemi, Siapkan Dokumen Wajib Ini".
• Jelajah Kalinampu Natural Park, Tempat Wisata Instagramable di Bantul untuk Liburan Akhir Pekan
• Pesona Taman Gua Biru di Trenggalek, Wisata Alam untuk Liburan Akhir Pekan
• Ingin Liburan ke Curug Kembar di Sukamakmur? Simak Rute Alternatif dari Jakarta dan Bogor
• Warga Jakarta Boleh Liburan ke Puncak Bogor, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Patuhi
• Aturan Terbaru Liburan ke Kawah Ijen Banyuwangi, Kuota Pengunjung Dibatasi 225 Orang per Hari
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)