Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pariwisata Kepulauan Riau Resmi Dibuka, Wisatawan Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepulauan Riau

Tonton juga:

Wisatawan mancanegara belum diterima

Hingga kini, wisatawan mancanegara (wisman) yang menjadi market utama pariwisata Kepri, belum dapat diterima untuk berwisata.

Ia mengatakan, wisman yang biasanya berasal dari Singapura dan Malaysia belum bisa berkunjung menikmati keindahan Kepri.

"Sampai hari ini belum dibuka. Kita menunggu dari pusat untuk Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 itu kalau sudah dicabut baru bisa kita buka kembali," terangnya.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang "Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia" masih berlaku hingga kini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Wisata ke Kepulauan Riau Saat New Normal".

Cara Membuat Visa Schengen, untuk Liburan ke Berbagai Negara di Eropa

Prosedur Mudah Membuat Paspor di Jogja, Simak Dokumen yang Harus Dilengkapi

Tak Mengenakan Masker, Penumpang Pesawat Ini Didenda Rp 5,2 Juta

Viral di Medsos, Video Beruang Kelaparan Ambil Permen dan Biskuit di Supermarket

Viral di Medsos, Wanita Ini Nekat Jalan-jalan di Atas Sayap Pesawat karena Kepanasan

Icip Gurihnya Mi Daging Sapi Taiwan dengan Kuah Kental, Seporsi Mulai Rp 40 Ribu hingga Rp 5 Juta