Tonton juga:
Wisatawan mancanegara belum diterima
Hingga kini, wisatawan mancanegara (wisman) yang menjadi market utama pariwisata Kepri, belum dapat diterima untuk berwisata.
Ia mengatakan, wisman yang biasanya berasal dari Singapura dan Malaysia belum bisa berkunjung menikmati keindahan Kepri.
"Sampai hari ini belum dibuka. Kita menunggu dari pusat untuk Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 itu kalau sudah dicabut baru bisa kita buka kembali," terangnya.
Seperti diketahui, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang "Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia" masih berlaku hingga kini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Wisata ke Kepulauan Riau Saat New Normal".
• Cara Membuat Visa Schengen, untuk Liburan ke Berbagai Negara di Eropa
• Prosedur Mudah Membuat Paspor di Jogja, Simak Dokumen yang Harus Dilengkapi
• Tak Mengenakan Masker, Penumpang Pesawat Ini Didenda Rp 5,2 Juta
• Viral di Medsos, Video Beruang Kelaparan Ambil Permen dan Biskuit di Supermarket
• Viral di Medsos, Wanita Ini Nekat Jalan-jalan di Atas Sayap Pesawat karena Kepanasan
• Icip Gurihnya Mi Daging Sapi Taiwan dengan Kuah Kental, Seporsi Mulai Rp 40 Ribu hingga Rp 5 Juta